PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan dan penanganan masalah di kawasan pesisir, terutama di wilayah Pantura yang kerap terdampak banjir rob.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Sumar Rosul, S.IP., M.AP., usai rapat paripurna di Gedung DPRD pada Senin, 10 November 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD membahas tiga agenda utama, yakni Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pengarusutamaan Gender, serta perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Usai kegiatan itu, Sumar Rosul menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap pembangunan wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan.
“Ya, tentu kami sangat komitmen dengan kemajuan dan pembangunan masyarakat pesisir Pantura. Banyak hal yang perlu dikerjakan, disentuh, dan diselesaikan di sana. Salah satunya, persoalan banjir rob yang sampai saat ini belum tuntas,” ujar Sumar Rosul.
Menurutnya, penanganan banjir rob tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
“Penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, tetapi harus bersinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan juga para stakeholder lainnya,” jelasnya.
Sumar Rosul mengungkapkan, salah satu fokus yang kini tengah didorong adalah pembebasan lahan tanah musnah di Kecamatan Tirto, tepatnya di kawasan Sungai Bremi–Meduri.
“Prosesnya masih berjalan, dan diharapkan setelah pembebasan lahan selesai, bisa segera mendapatkan alokasi anggaran pembangunan senilai sekitar Rp700 miliar,” tuturnya.
Selain banjir rob, DPRD juga menyoroti perlunya langkah-langkah seperti normalisasi sungai dan saluran air, penghijauan, serta kajian penurunan muka tanah atau land subsidence yang terus terjadi cukup drastis di kawasan pesisir.
“Penataan kawasan kumuh juga penting, karena masih banyak terdapat di empat kecamatan, yaitu Wiradesa, Tirto, Siwalan, dan Wonokerto,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut akan dijalankan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, DPRD bersama fraksi-fraksi juga telah mengesahkan sejumlah regulasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, termasuk perda tentang UMKM.
“Di wilayah pesisir banyak pengrajin batik dan pelaku UMKM. Kami sudah mengesahkan perda tentang UMKM, tinggal dijalankan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sumar Rosul juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga semangat kebersamaan.
“Masyarakat harus tetap optimis. Mari bersama-sama bergandengan tangan semua stakeholder, baik masyarakat, wakil rakyat, kepala daerah, maupun kepala desa, camat untuk terus bersinergi dan saling mengisi,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid































