PATI, Lingkarjateng.id – Jajaran DPRD Kabupaten Pati bersama stakeholder terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapangan Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, yang rencananya akan menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Senin, 10 November 2025.
Tinjauan langsung tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti audiensi warga yang tergabung dalam Tambahmulyo Bersatu (Tamber) bersama DPRD Pati terkait polemik rencana pembangunan RS Bhayangkara pada Jumat, 7 November 2025 lalu.
Usai melakukan sidak, DPRD Pati kemudian menggelar audiensi di Balai Desa Tambahmulyo untuk mendengar langsung aspirasi warga.
Dalam audiensi tersebut, salah satu warga, Sugiono, mengaku tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah desa setempat terkait rencana pembangunan RS Bhayangkara baik melalui diskusi maupun sosialisasi.
Meski setuju dengan proyek RS Bhayangkara, Sugiono menilai warga seharusnya mengetahui dampak apa yang akan diterima pembangunan rumah sakit yang diinisiasi langsung oleh Mabes Polri.
Apalagi, proyek akan menggunakan lapangan desa dan berdampak pada 6 ruko yang berdiri di lokasi tersebut.
“Kami setuju, cuma prosedurnya tidak ada sosialisasi dari bawah, itu saja. Tetap setuju, tinggal nanti kompensasinya bagaimana dari pihak yang mau mendirikan rumah sakit ini,” kata Sugiono, mewakili warga.
“Kalau sudah jadi nanti kontribusi untuk warga apa? Kan belum dibahas sampai sana. Masalahnya belum ada sosialisasi saja, cuman dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) saja,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, mengatakan pihaknya akan memberikan ruko kepada warga untuk dijadikan kantin saat RS Bhayangkara mulai beroperasi.
“Nanti utama yang memakai ruko atau kantin di RS Bhayangkara ada dua digit kantin di situ. Kita maksimalkan tanpa biaya atau sewa selama 15 tahun,” kata Eka.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa seluruh elemen warga menyetujui rencana pembangunan RS Bhayangkara. Hanya saja, warga mempertanyakan ada tidaknya kompensasi terhadap nasib 6 ruko yang akan terdampak proyek.
Bandang pun memastikan para penyewa ruko akan tetap mengelola ruko di lokasi baru di area RS Bhayangkara saat selesai dibangun.
“Terkait ruko, Pak Kades sudah ada solusi komunikasi dengan pihak Bhayangkara untuk dicarikan tempat lain. Nanti lapangan juga ada penggantinya,” kata Bandang.
Bandang juga berjanji akan melakukan pertemuan dengan pihak Mabes Polri sebagai inisiator pembangunan RS Bhayangkara agar polemik tersebut segera menemui titik temu.
“Yang ditanyakan masyarakat kan ada kompensasi atau tidak dari pihak Bhayangkara. Lain hari nanti kita jadwalkan untuk mengundang Bhayangkara, setelah itu kita clear-kan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Rosyid

































