PATI, Lingkarjateng.id – Rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan berangkat ke Semarang pada Selasa (4/11/2025) untuk membesuk dua tokohnya, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang saat ini ditahan di Mapolda Jateng.
Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moril bagi kedua pentolan AMPB yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana.
“Besok kami dari rombongan Aliansi akan berangkat dari Pati menuju Polda Semarang untuk membesuk Mas Botok dan Mas Teguh,” ujar juru bicara AMPB, Novi Andrianta Ferawanto, kepada Lingkar, Senin (3/11/2025).
Menurut Novi, AMPB menyewa satu bus untuk mengangkut rombongan simpatisan yang ingin memberikan semangat kepada kedua aktivis tersebut. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan moril bagi rekan-rekan mereka yang selama ini dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat Pati.
Kedua tokoh AMPB tersebut dikenal aktif menyoroti berbagai kebijakan Bupati Pati, Sudewo, termasuk isu-isu yang dianggap tidak pro-rakyat. Gerakan mereka disebut ikut mendorong perubahan sejumlah kebijakan pemerintah daerah, seperti penurunan pajak PBB-P2, revisi kebijakan pemutusan hubungan kerja tenaga harian lepas (THL) di RSUD RAA Soewondo, serta pembatalan proyek pembangunan Alun-Alun dan Masjid Agung Baitunnur yang menelan anggaran besar.
“Perjuangan mereka membuahkan hasil. Beberapa kebijakan yang dulu kami tolak kini dikoreksi oleh pemerintah daerah,” ungkap Novi.
Namun, terkait pendampingan hukum bagi Teguh dan Botok, pihak AMPB belum bisa memberikan penjelasan rinci. “Kami tidak bisa bicara banyak soal kuasa hukumnya. Intinya, tim advokasi sudah bergerak sejak penangkapan dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, empat anggota AMPB juga sempat ditangkap polisi, termasuk dua orang konten kreator yang kedapatan membawa petasan saat aksi berlangsung. “Tim advokasi kami langsung turun dan pada pukul 04.00 dini hari, keduanya berhasil keluar dari Polresta Pati,” tambah Novi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim kuasa hukum AMPB belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah hukum yang akan diambil untuk membebaskan Teguh dan Botok dari tahanan.
Ketegangan politik di Pati bermula dari hasil Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati pada 31 Oktober 2025, yang menghasilkan dua rekomendasi: pemakzulan Bupati Pati Sudewo dan perbaikan kinerja. Dari total 49 anggota DPRD yang hadir, hanya 13 orang—semuanya dari Fraksi PDI-Perjuangan—yang memilih opsi pemakzulan. Sementara 36 anggota lainnya memutuskan memberi kesempatan kepada Sudewo untuk memperbaiki kinerja.
Keputusan tersebut dinilai sejumlah pihak mencederai aspirasi masyarakat yang sebelumnya mendesak pemakzulan Bupati. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa awalnya seluruh fraksi di DPRD sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket atas desakan publik terhadap kinerja Bupati.
“Semula tujuh fraksi di DPRD Pati satu suara untuk memakzulkan Bupati. Tapi di detik-detik akhir, entah kenapa keputusan berubah. Tinggal PDI Perjuangan yang konsisten berada di garis depan,” ujar Ali usai rapat paripurna.
Meski demikian, Ali tetap mengajak masyarakat menerima hasil keputusan paripurna tersebut dengan lapang dada. “Apapun hasilnya, kita harus legawa. Karena ini keputusan sah yang sudah melalui proses panjang sejak Agustus lalu,” pesannya.
Seperti diketahui, gelombang demonstrasi besar dari masyarakat Pati sempat terjadi pada 13 Agustus 2025, mendesak DPRD untuk memakzulkan Bupati Sudewo. Namun, hasil akhir rapat paripurna menunjukkan mayoritas anggota dewan memilih jalur kompromi.
Kini, setelah dua tokoh utama AMPB ditahan, dukungan dan simpati dari masyarakat terus mengalir. Rombongan AMPB berharap kunjungan mereka ke Semarang dapat memberikan kekuatan bagi Teguh dan Botok untuk menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. (lingkarnews network)































