PATI, Lingkarjateng.id – Massa yang tergabung dalam Aliansi Pati Bangkit (APB) sekaligus pendukung Bupati Sudewo memutuskan batal menghadiri sidang paripurna hasil Pansus Hak Angket DPRD Pati pada Jumat, 31 Oktober 2025 besok.
Keputusan itu diumumkan oleh Koordinator APB, Sutirto, usai menggelar rapat internal yang juga dihadiri perwakilan Polresta Pati, Kodim 0718/Pati, dan Polsek Kayen pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.
“Kami selaku Aliansi Pati Bangkit, nanti pada tanggal 31 Oktober 2025, hari Jumat, setelah kami rapat semalam yang didatangi pihak TNI dan Polresta, serta Polsek Kecamatan Kayen, kami sepakat tidak hadir di sidang Paripurna Hak Angket,” ujar Sutirto dalam keterangannya.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pati agar tetap kondusif.
Pihaknya khawatir kehadiran massa APB akan memicu ketegangan dengan kelompok lain yang berseberangan sikap terhadap bupati.
Pasalnya, dalam sidang pansus hak angket yang menghadirkan Bupati Sudewo beberapa waktu lalu telah terjadi gesekan antara APB dan AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu).
Sutirto mengatakan keputusan tersebut juga merupakan hasil arahan ari pihak Polresta Pati dan TNI yang meminta APB tidak memobilisasi massa ke Gedung DPRD Pati saat sidang paripurna mendatang.
“Mengingat, menimbang, dan memutuskan supaya Pati itu tercipta damai dan tidak terlihat rusuh. Karena apabila kami nanti hadir, saya khawatirkan ada konfrontasi atau gesekan fisik dengan Aliansi Sasyarakat Pati Bersatu. Maka dari itu, dari arahan pihak Polresta dan TNI, kami menghentikan dan sepakat untuk tidak hadir di sidang Paripurna Hak Angket,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar News Network
Editor: Rosyid

































