KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyebut dana desa 2026 juga terpotong imbas pemangkasan dana transfer pemerintah pusat ke daerah.
Ngesti mengungkapkan bahwa Kabupaten Semarang terkena pemangkasan TKD sampai dengan Rp250 miliar pada tahun anggaran 2026.
“Memang betul di tahun 2026 nanti kami Pemda Kabupaten Semarang akan terkena pemangkasan TKD sebesar Rp250 miliar, kemudian dana desa juga berkurang Rp31 miliar di Kabupaten Semarang,” katanya, Minggu, 26 Oktober 2025.
Imbas pemangkasan TKD, kata Ngesti, Pemkab Semarang bersama legislatif dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjalin sinergi mencari strategi terbaik terhadap penggunaan keuangan daerah.
TKD Kabupaten Semarang 2026 Turun, DPRD Dorong Efisiensi dan Optimalisasi PAD
Ngesti menyebut, salah satu langkah yang diambil untuk menyiasati pemangkasan TKD dan dana desa yakni dengan melakukan efisiensi anggaran di berbagai pos yang memungkinkan.
“Efisiensi pasti kami lakukan dengan jumlah yang cukup besar ketika pemasukan anggaran daerah ini berkurang, namun yang perlu digaris bawahi efisiensi yang kami lakukan ini yang masuk pada program nonprioritas atau kebutuhan tidak mendesak,” terangnya.
Program dan kebutuhan mendesak yang diprioritaskan itu seperti gaji pegawai, air, listrik, IT. Pemkab Semarang juga memilah program prioritas dan nonprioritas untuk mengatur keuangan.
“Program prioritas lainnya, seperti di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur juga akan prioritaskan tapi tetap akan kami pilah, misalnya infrastruktur ini kemungkinan akan ada pengurangan,” bebernya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, juga angkat bicara mengenai berkurangnya TKD 2026.
Ia menegaskan sebaiknya Pemda Kabupaten Semarang juga melakukan sejumlah penghematan, termasuknya anggaran belanja yang kurang produktif.
“Hal itu memang harus dilakukan Pemda Kabupaten Semarang secara bijaksana, meski sebenarnya kita juga harus perlu review (meninjau, red) kembali secara detail, pada perencanaan APBD kita,” tegasnya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Ia mencontohkan beberapa kegiatan yang masuk dalam prioritas rendah itu diantaranya ada kegiatan sosialisasi, seminar, seremonial, dan lain sebagainya yang tidak ada dampak langsung ke masyarakat.
“Kita identifikasi dulu yang memungkinkan kita bisa rasionalisasi,” ujar dia.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa
































