PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan turut melakukan sosialisasi kebijakan pembatasan truk sumbu tiga di jalur pantura.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menyampaikan hasil evaluasi di lapangan menunjukkan perkembangan positif sejak pembatasan truk sumbu tiga dimulai pada 1 Agustus 2025.
“Truk dari arah timur ke barat sudah kami arahkan masuk tol mulai pukul enam hingga sembilan pagi. Jumlah truk yang masuk kota berkurang signifikan,” jelasnya dalam rapat koordinasi lintas daerah yang melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Restu menuturkan kebijakan pembatasan truk di jalur Pantura membawa dampak ganda, yakni mengurangi risiko kecelakaan akibat lalu lintas campuran kendaraan berat dan ringan, menjaga kualitas jalan kota, serta menghidupkan kembali toko-toko di jalur pantura yang sebelumnya terganggu aktivitas truk besar.
Pada kesempatan itu, Dishub Pekalongan juga mengusulkan pelebaran Jalan Simpang Pusri dan menjadikan Jalan Sriwijaya–Jalan Slamet sebagai jalur dua arah untuk memperlancar arus lalu lintas.
“Lokasi itu sering macet karena perlintasan kereta dan sempitnya radius putar. Kami berharap usulan ini bisa dikaji bersama Kementerian PUPR,” tambahnya.
Sementara itu anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier yang hadir dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa pembatasan truk sumbu tiga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tertanggal 18 Juli 2025, yang mulai efektif berlaku 1 Agustus 2025.
Saat ini tahap sosialisasi masih berjalan hingga akhir November 2025 sebelum diterapkan secara penuh.
“Yang kita lakukan sekarang fokus pada sosialisasi agar semua pihak memahami aturannya. Setelah tahap ini selesai, baru kita pikirkan langkah penindakan. Masyarakat juga berharap pembatasan bisa berjalan maksimal untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan,” kata Rizal.
Ia menambahkan, pemerintah juga tengah mengusulkan peningkatan diskon tarif tol hingga 30 persen bagi truk berat agar mereka lebih memilih jalur tol ketimbang melintas di jalan kota.
“Ini juga bagian dari upaya mendorong kepatuhan tanpa memberatkan pengusaha angkutan,” ujarnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa

































