PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Sekitar satu setengah tahun kasus dana nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan belum juga tuntas.
Kasus ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan, dan Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta Gubernur Jawa Tengah memberikan arahan langsung kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah (Dindagkop Provinsi) agar segera menjelaskan secara menyeluruh duduk perkara BMT Mitra Umat, termasuk kewenangan lembaga pembina terhadap koperasi tersebut.
“Kami minta Gubernur memberikan arahan kepada Dindagkop Provinsi untuk menjelaskan sebenarnya permasalahan BMT Mitra Umat ini seperti apa, dan sejauh mana kewenangan mereka sebagai pembina,” tegas Azmi.
Tak Bisa Tarik Tabungan, Ribuan Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Wadul ke DPRD
DPRD juga mendorong agar dilakukan audiensi resmi ke tingkat provinsi, baik dengan Kepala Dindagkop maupun Gubernur Jawa Tengah, guna memastikan adanya kejelasan dan langkah penyelesaian yang konkret.
“Sudah satu setengah tahun masyarakat menunggu. Kalau tidak segera ditangani di tingkat provinsi, kasus ini akan terus berlarut tanpa kepastian,” ujarnya.
Azmi menambahkan, langkah ini penting karena selama ini informasi yang diterima dari pengurus BMT Mitra Umat masih simpang siur dan tidak disertai bukti audit yang sah.
“Kami ingin semua terbuka—uangnya ke mana, asetnya di mana, dan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menekankan perlunya penjelasan lebih detail dari Dindagkop Provinsi Jawa Tengah selaku pembina BMT Mitra Umat.
Ia menyebut, dalam RDP kali ini perwakilan dari provinsi yang hadir bukan Kepala Dinas secara langsung, melainkan staf yang belum dapat memberikan penjelasan komprehensif.
“Kami minta nanti Kepala Dindagkop Provinsi bisa hadir langsung untuk menjelaskan secara detail kondisi BMT Mitra Umat. Karena yang datang tadi hanya staf, sehingga penjelasannya belum bisa menyeluruh,” ujar Aaf, sapaan akrab wali kota.
Aaf menyampaikan bahwa pemkot bersama DPRD akan terus mengawal proses ini, baik dari sisi hukum maupun administratif. Ia juga berharap agar nasabah tetap sabar menunggu proses yang sedang berjalan.
“Kami paham keinginan masyarakat, semua ingin uangnya kembali. Tapi ini proses yang butuh tahapan dan koordinasi lintas lembaga. Kami akan terus dampingi agar hasilnya jelas dan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan nasabah, Untung Nursetiawan, dalam forum tersebut menegaskan keyakinannya bahwa dana para anggota sebenarnya masih ada.
“Kami yakin uang itu tidak hilang, hanya belum dibuka secara transparan oleh pengurus. Kami akan terus memperjuangkan sampai cair,” katanya disambut dukungan peserta rapat.
Adapun Ketua Paguyuban Nasabah, Dede Jumantoro, menyoroti sikap pengurus BMT Mitra Umat yang kerap mangkir dari undangan resmi.
“Setiap kali dipanggil, mereka tidak hadir dan selalu menghindar. Ini membuktikan kurangnya komitmen dari pengurus,” ujarnya.
Dede menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur resmi dan tidak akan keluar dari prosedur hukum. Ia berharap dukungan Pemkot dan DPRD dapat membantu mempercepat penyelesaian kasus.
“Dengan komunikasi yang baik antara kami, Pak Wali, dan Pak Azmi, mudah-mudahan akan ditemukan jalan keluar terbaik,” pungkasnya.
Diketahui, Kasus BMT Mitra Umat bergulir sejak awal 2024 dan melibatkan ribuan nasabah di Kota Pekalongan. Banyak di antara mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah yang menyimpan dana hasil kerja bertahun-tahun.
Para nasabah juga sempat demo menuntut kejelasan dana mereka yang tak kunjung cair pada Senin, 18 November 2024.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa

































