KENDAL, Lingkarjateng.id – Ditengah kebijakan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten Kendal harus mengencangkan ikat pinggang dan melakukan perencanaan dengan baik dan matang, terarah, terukur, dan disusun secara partisipatif.
Hal ini disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat membuka rapat koordinasi persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027, dengan tema penguatan kerja kolaborasi dan sinergi antar sektor untuk Kendal Berdikari sekaligus launching Ruang Layanan Perencanaan Terpadu, di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu, 8 Oktober 2025.
Bupati menjelaskan, adanya pengurangan dana TKD Kabupaten Kendal oleh pemerintah pusat sebesar Rp 189 miliar di tahun 2026 mendatang.
“Walaupun ada pengurangan kita harus semangat untuk pembangunan Kabupaten Kendal ini. Nanti ada sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memaksimalkan potensi yang ada,” katanya.
Dan pada tahun 2027, akan banyak dinamika dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas semakin tinggi yang dihadapi.
“Untuk menyikapi hal tersebut penyusunan dokumen perencanaan harus kita lakukan dengan baik dan berbasis data dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bupati Tika.
Bupati Tika menambahkan, bahwa arah kebijakan Kabupaten Kendal tahun 2027 yakni “Kendal Cekatan” dengan difokuskan pada dua hal utama, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, serta penguatan perekonomian daerah melalui optimalisasi sektor-sektor unggulan daerah.
“Kolaborasi dan sinergi dari berbagai stakeholders sangat dibutuhkan, dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal. Disamping itu, masukan dari masyarakat juga sangat penting agar rencana pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” tandasnya.
Kepala Baperlitbang, Izzuddin Latif menuturkan, penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027 untuk membahas kolaborasi dan sinergi antar stakeholder sehingga dapat terbangun pemahaman yang sama terhadap prioritas arah pembangunan tahun 2027.
Terkait kebijakan pengurangan TKD dari pemerintah pusat, Izzuddin Latif menyebut harus ada sinergi dan kolaborasi antara stakeholder terkait agar pembangunan tetap berjalan maksimal.
“Salah satunya kita bisa memaksimalkan potensi zakat di Kendal. Kita ada data nanti kita efektifkan. Kemudian kita sinkronkan dengan sub kegiatan yang untuk 2026,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Winda
Editor: Sekar S
































