JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi B DPRD Jepara meminta retail modern di wilayah setempat menyediakan space (ruang) khusus untuk produk UMKM lokal seperti makanan olahan, minuman herbal, dan kerajinan khas Jepara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jepara, Nur Hamid, di sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah retail modern pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Komisi B turut didampingi tim dari Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Bagian Perekonomian Setda, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara.
“Kalau perlu ada rak khusus bertuliskan Produk Lokal Jepara agar masyarakat bisa mengenali dan mencintai hasil produksi daerahnya sendiri,” ucapnya.
Hamid menjelaskan bahwa monev tersebut untuk mengawasi sejauh mana sektor retail modern berperan dalam menggerakkan ekonomi daerah dan memberdayakan pelaku UMKM lokal.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan langkah penting agar keberadaan retail modern di Jepara tidak hanya berorientasi profit, melainkan juga memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan retail modern tidak hanya memberi manfaat bagi konsumen, tetapi juga memberi ruang tumbuh bagi produk-produk lokal,” ujarnya.
Sejumlah manajemen retail yang dikunjungi mengaku telah menjalin kerja sama dengan pelaku UMKM. Beberapa toko bahkan menampilkan produk olahan UMKM Jepara seperti snack rumahan dan minuman herbal.
Namun, realitanya belum semua pelaku UMKM mampu memenuhi standar kualitas dan konsistensi pasokan yang ditetapkan retail modern.
Sekretaris Komisi B DPRD Jepara, Nur Osel Kahisha Putri, mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi.
“Retail besar tidak boleh tumbuh dengan mengorbankan usaha kecil,” tegasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid
































