SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkto) Semarang berjanji akan segera menyiapkan beberapa titik tempat pembuangan sementara (TPS) pasca penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Kecamatan Tembalang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memohon maaf karena belum bisa maksimal dalam menyediakan TPS untuk warga sekitar.
Namun, ia berjanji akan segera menyiapkan TPS di beberapa titik agar warga bisa lebih nyaman saat harus membuang sampah.
“Saya sudah koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih serius, karena ini kan masyarakat yang merasakan imbas dari penutupan TPA ilegal itu,” katanya, Senin, 6 Oktober 2025.
Menurut Agustina, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Semarang untuk menyediakan TPS. Namun, untuk penempatan titik-titik TPS memang Pemkot Semarang harus berkoordinasi dengan masyarakat.
“Penempatan tempat sampah ini kan kita harus koordinasi dengan masyarakat karena titik-titik TPS ini nantinya akan ada di sekitar masyarakat dengan jangkauan tertentu sehingga bisa meng-cover beberapa area,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agustina berharap masyarakat bisa menerima jika nantinya titik penempatan TPS harus berdekatan dengan salah satu perumahan warga.
Menurutnya, semakin banyak titik penempatan TPS maka akan lebih mudah bagi masyarakat untuk membuang sampah.
Selain persoalan penambahan TPS, Agustina juga menilai kinerja petugas pengangkut sampah perlu dibenahi.
Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sampah yang sudah menumpuk di TPS tidak segera diangkut hingga berhari-hari dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Ini masalah petugas juga jadi keluhan para warga, jadi sampai berhari-hari sampah belum diangkut dan menimbulkan bau. Saya minta DLH untuk perbaiki SOP petugas pengangkut sampah juga,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid






























