PATI, Lingkarjateng.id – Rumah koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto, di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati dibakar dua orang tak dikenal pada Jumat dinihari, 3 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari rekaman CCTV yang terpasang di depan rumah Teguh, tampak dua orang mengendarai sepeda motor berboncengan menyiram halaman depan rumah Teguh dengan bensin. Keduanya kemudian melempar korek api hingga nyaris membakar seluruh rumah Teguh.
“Ibu saya bangun mau sholat subuh, teriak-teriak saya bangun, saya cek memang ada api. Saya keluar minta anak saya ambil air. (Yang terbakar) Ada tempat sampah, botol bekas, sapu. Alhamdulillah aman,” kata Teguh.
Teguh menduga aksi ini merupakan buntut dari keributan antara dirinya dengan massa yang diduga pendukung Bupati Sudewo pada saat Pansus DPRD pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Teguh akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polresta Pati guna mengungkap pelaku pembakaran rumahnya. Termasuk orang-orang yang kemudian mengeroyok dirinya di depan gedung DPRD Pati.
“Saya kan kemarin dikeroyok, dan saya rasa ini berantai. Saya minta Polresta Pati untuk segera menangkap pelaku. Ini sudah mengancam nyawa, tidak nyawa saya tetapi seluruh keluarga saya,” ungkap Teguh.
“Saya meminta pelaku ditangkap, karena pelaku sudah jelas masuk pendopo, dan itu pendukung Bupati Sudewo. Pembakaran rumah saya itu adalah upaya membunuh saya dan keluarga saya,” imbuh Teguh.
Jika kepolisian tidak terbuka dalam mengawal perkara ini, pihak AMPB meminta kepada Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi untuk dicopot dari jabatannya.
Pihaknya juga mengancam bakal mendirikan posko di depan Mapolresta Pati untuk mengawal proses penyelidikan terhadap laporan yang sudah disampaikan oleh AMPB.
“Kalau tidak ditangkap, saya menuntut Kapolresta untuk pergi dari Pati. Kami akan bikin posko di depan Mapolresta Pati, kita tunggu kita menginap,” tandasnya.
Sementara itu Nimeroldin Gulo, selaku Kuasa Hukum AMPB yang mendampingi Teguh, meminta ketegasan dari Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi untuk bisa segera menangkap pelaku.
“Kami datang ke Polres sehubungan peristiwa tindak pidana yang terjadi di DPRD kemarin. Korbannya mas Teguh, seharusnya pak Kapolres sebagai penegak hukum harus bertindak jangan dibiarkan. Pak Kapolres saya anggap gagal untuk memberikan perlindungan kepada warganya,” kata Gulo.
Pihaknya mengaku akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Gulo berharap kejadian serupa tidak terulang selama Hak Angket masih bergulir.
Menanggapi AMPB, Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi berjanji akan segera mengusut kasus ini. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keselamatan seluruh masyarakat Pati sebagaimana tugas dan fungsi polisi.
Termasuk, pihaknya juga berjanji akan transparan dan terbuka dalam mengungkap para pelaku kekerasan.
“Kami tindaklanjuti, apapun yang menjadi laporan kita jaga keselamatan semua warga mas teguh maupun yang lain. Polresta Pati akan bekerja maksimal untuk memproses semua tindak pidana yang terjadi,” kata Kapolresta saat menemui massa di depan Mapolresta Pati.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S

































