KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus berupaya mengajukan program Kampung Nelayan Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar dapat terealisasi
Kementerian KKP tengah menjaring desa pesisir dan kampung budi daya potensial sebagai lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini dirancang khusus untuk mengubah wajah desa pesisir dan kampung budi daya menjadi lebih produktif dan terintegrasi dalam menghasilkan produk perikanan yang berdaya saing.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menjelaskan bahwa Pemkab Kendal telah mengajukan dua lokasi untuk program Kampung Nelayan Merah Putih, yakni di Kelurahan Bandengan dan di Dukuh Tawang Desa Gempolsewu.
“Minimal lokasinya itu satu hektare, yang di Bandengan sudah ada lokasi. Kalau yang di Tawang itu pemerintah desanya tidak memiliki tanah seluas satu hektare,” terangnya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Bupati mengungkapkan pemerintah pusat segera melakukan verifikasi terhadap pengajuan program Kampung Nelayan Merah Putih di Kendal.
“Nanti nilainya sekitar Rp22 miliar. Bulan Oktober pemerintah pusat akan melakukan verifikasi,” ungkapnya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih tersebut akan ada fasilitas-fasilitas yang dibangun, diantaranya dermaga, cold storage, pabrik es batu, sentra kuliner, gardu pandang, potensi wisata bahari, docking kapal, tempat pelatihan, tempat pelelangan dan lain sebagainya.
“Insya Allah Kendal tahun depan dapat. Kita harus optimistis,” harapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa































