PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah pejabat eksekutif akan dipanggil Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati untuk dimintai keterangan pada pekan ini.
Pejabat yang diundang diantaranya Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, Pj. Sekda Pati Riyoso, serta Direktur RSUD RAA Soewondo Pati. Pansus Hak Angket telah mengajukan pemanggilan tersebut kepada pimpinan DPRD.
“Kita sudah ajukan keputusan itu ke pimpinan DPRD. Nanti pimpinan yang menjadwalkan, karena yang berhak mengundang adalah Ketua DPRD, bukan Ketua Pansus,” ungkap Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, Minggu, 28 September 2025.
Menurut Bandang, pemanggilan pejabat-pejabat tersebut menjadi langkah krusial dalam proses pendalaman materi. Ia menegaskan, Pansus masih memiliki waktu kerja yang cukup panjang. Sesuai aturan, Pansus hak angket wajib menyelesaikan tugasnya dalam 60 hari kerja.
“Enam puluh hari itu dihitung hari kerja, jadi Sabtu-Minggu tidak masuk hitungan,” tegasnya.
Ia menyebut, Pansus berkomitmen bekerja secara serius sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pansus ini masih greget, hanya saja kami masih dalam tahap pendalaman materi. Kita terus belajar, mencari informasi dari berbagai sumber. Tidak ada yang kurang dari Pansus,” ujarnya.
Bandang juga menegaskan bahwa Pansus tidak menutup diri terhadap kritik masyarakat.
“Kami tidak bisa mengklaim sudah bagus, sudah fokus, atau sudah baik. Biarlah masyarakat yang menilai. Kalau memang dirasa kurang tegas atau kurang greget, kami siap memperbaiki. Pansus ini tidak alergi kritik,” tandasnya.
Menurutnya, masukan publik menjadi salah satu bahan evaluasi penting agar kerja Pansus semakin transparan.
“Kami siap menampung kritik dan masukan. Justru dari situ kami bisa memperbaiki kinerja ke depannya,” tambahnya.
Menjawab isu bahwa Pansus hanya dijadikan alat politik PDIP untuk melemahkan Bupati Sudewo yang berasal dari Partai Gerindra, Bandang dengan tegas membantah.
“Pansus ini berjalan real, sesuai mekanisme. Keputusan Pansus bukan milik PDIP, melainkan keputusan bersama seluruh fraksi yang terlibat,” tegasnya.
Ia mengingatkan, komposisi Pansus terdiri dari berbagai partai, termasuk Gerindra, PKB, Golkar, yang merupakan partai-partai pengusung Bupati Sudewo.
“Jadi, sangat salah jika Pansus dianggap hanya milik PDIP. Semua fraksi memiliki materi dan pandangan masing-masing, yang kemudian dibahas bersama,” jelasnya.
Bandang juga meluruskan soal pihak-pihak yang diundang oleh Pansus. Ia menegaskan bahwa itu bukan keputusan satu pihak atau satu partai, melainkan hasil kesepakatan kolektif.
“Keputusan siapa yang dipanggil itu keputusan Pansus, bukan keputusan saya pribadi atau PDIP. Termasuk materi apa yang dibahas, itu hasil dari pembahasan semua fraksi,” tuturnya.
Dengan demikian, Pansus Hak Angket DPRD Pati memastikan langkahnya tetap fokus pada substansi persoalan yang diusut, bukan diarahkan pada kepentingan politik sempit. Publik kini menunggu jalannya pemeriksaan terhadap pejabat eksekutif yang dijadwalkan pekan ini sebagai bagian dari proses mengungkap fakta secara terang benderang.
Jurnalis: Lingkar Network

































