PATI, Lingkarjateng.id – Juru bicara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pati Ali Gufron, angkat bicara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Bupati Pati Sudewo kasus proyek di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Sebagaimana diketahui, Gerindra menjadi partai utama yang mengusung Sudewo saat Pilkada lalu. Menurut Ali, sudah menjadi kewajiban dari Gerindra untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap calon yang diusung saat itu.
Akan tetapi setelah Pilkada selesai, ia mengutarakan bahwa partai tidak lagi ikut campur dalam pemerintahan bupati saat menjabat.
“Dalam proses politik partai apapun ketika kader menjadi calon, sebagai tim sukses itu adalah hal wajib karena kita harus memenangkan. Setelah itu ya tidak, setelah Pilkada selesai ya sudah. Gak ada itu yang namanya terus menerus itu tidak ada,” tegasnya, Kamis, 25 September 2025.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa dirinya dan seluruh kader Gerindra Pati menyerahkan proses penyelidikan ke KPK, sekaligus membantah tuduhan soal Sudewo menjadi mesin uang bagi partai Gerindra.
“Kalau Pak bupati disebut mesin uangnya Gerindra saya bantah, tidak ada seperti itu. Bahwa kader Gerindra yang dekat Pak bupati seperti itu, tidak ada,” kata Ali.
Sebagai informasi, DPC Partai Gerindra Pati tidak akan mengusulkan pemecatan Sudewo dari kader partai. Kecuali, Sudewo secara sadar mengundurkan diri atau terbukti terlibat dalam kasus pidana.
Jurnalis: Lingkar Network

































