PATI, Lingkarjateng.id – Berbeda dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang konsisten menuntut pemakzulan Bupati Sudewo, kelompok Masyarakat Pati Cinta Damai justru mengambil sikap berseberangan. Mereka menyatakan mendukung Bupati Sudewo melanjutkan kepemimpinannya hingga akhir periode.
Tak hanya itu, kelompok ini juga melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang dinilai kurang objektif dalam menggali keterangan. Hal itu disampaikan perwakilan Masyarakat Pati Cinta Damai, Izzudin Arsalan, dalam dialog eksklusif di Lingkar TV, Selasa, 23 September 2025.
“Pansus kan bagian dari hak konstitusi, itu sah. Tapi saya mengkritisi di sini adalah materi dari pansus. Ketika materi dalam pansus, awalnya kembali ke materi kenaikan PBB-P2, kan PBB-P2 sudah dibatalkan. Ketika kebijakan itu sudah dibatalkan, kan itu sudah tidak jadi objek pansus harusnya, kenapa masih dikupas dalam pansus?” kritik Izzudin.
Menurutnya, pansus juga tidak objektif dalam mengundang kepala desa.
“Kemarin pansus juga mengundang kepala desa-kepala desa. Kalau pansus mau mengundang kepala desa-kepala desa harusnya objektif, seluruh kepala desa se-Kabupaten Pati silakan dipanggil demi agar pansus ini berjalan objektif,” tegasnya.
Izzudin menilai pansus seharusnya netral dan menggali informasi secara detail dari pelaku pengambil kebijakan.
“Desa mana saja yang warganya kesusahan dalam membayar PBB, desa mana saja yang masyarakatnya tidak mempersalahkan. Artinya, biar materinya netral dan berimbang,” tambahnya.
Selain soal PBB, ia juga mengkritisi pembahasan pansus terkait rasionalisasi pegawai RSUD RAA Soewondo. Menurutnya, langkah tersebut sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja rumah sakit.
“Kalau kita pakai kacamata sistem pemerintahan dalam hal ini adalah kebijakan untuk perbaikan sistem RSUD Soewondo, harusnya tidak masalah. Karena merit sistem, perampingan ini artinya meningkatkan efektivitas kinerja. Dan seleksi pegawainya pun dilakukan secara terbuka, melalui tes. Semua bisa ikut. Terlepas yang lolos atau tidak, ini kan dari hasil ujian. Yang tidak lolos harusnya mengambil sarana hukum, bukan sarana politik,” jelasnya.
Lebih jauh, Izzudin juga menyoroti materi pansus mengenai mutasi, promosi, dan demosi pejabat. la menilai kebijakan tersebut merupakan kewenangan bupati dengan memperhatikan kompetensi dan rekam jejak pejabat yang ditempatkan.
“Lha untuk mutasi, pastikan bupati sudah melakukan analisa, mana pejabat yang siap diajak untuk bekerja. Kalau ada satu dua yang menimbulkan masalah, monggo pejabat yang dimutasi itu mengajukan keberatan. Kan bupati ini tidak kebal hukum. Segala kebijakannya bisa dilakukan pengujian. Kemarin kan pansus sudah ke BKN, apa yang didapatkan dari BKN? Nah itu kan harus disampaikan ke publik, ada tidak pelanggarannya?” kritiknya.
la juga mengingatkan agar pansus tidak tampil dengan gaya provokatif.
“Jangan sampai dari pansus ini, yang ditampilkan ala-ala pendemo. Penyampaian keras, menantang, membakar emosi. Masyarakat Pati ini kan yang dibutuhkan transparansi, tapi penyampaiannya ini santai. Jangan sampai pansus ini membakar masyarakat. Yang diinginkan panitia pansus ini kan kredibel, terbuka, menyampaikan informasi apa adanya,” harapnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Rosyid

































