GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar pembinaan dan evaluasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Srikandi pada Kamis, 18 September 2025.
Kegiatan ini sebagai upaya Pemkab Grobogan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Kepala Diskominfo Grobogan, Muzakir Walad, dalam sambutannya menekankan bahwa selain untuk memperdalam pemahaman regulasi, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan paradigma baru dalam pelayanan informasi.
“Pelayanan publik kini dituntut menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Muzakir menyadari bahwa membangun budaya transparansi merupakan proses jangka panjang yang menuntut komitmen dan konsistensi.
“Ia tidak bisa instan. Harus dilakukan langkah demi langkah agar benar-benar melekat dalam birokrasi dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak konstitusional masyarakat yang dijamin oleh undang-undang.
Anang menekankan bahwa keterbukaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana untuk mendukung kinerja birokrasi dan membangun kepercayaan publik.
“Semakin mudah publik mengakses informasi, semakin ringan beban aparatur. Transparansi mampu mengikis prasangka, meredam sengketa, dan membangun kepercayaan,” ujarnya.
Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan kanal informasi resmi, memenuhi standar layanan, dan melakukan evaluasi berkala sebagai indikator implementasi keterbukaan.
Dukungan terhadap penguatan PPID juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Jateng, Mashuri, mengingatkan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan daftar informasi secara berkala dan mengelola informasi yang dikecualikan melalui proses uji konsekuensi yang sah.
“Sinergi antar-PPID harus dibangun, ego sektoral harus ditanggalkan,” katanya.
Dari sisi pengawasan, Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, mengingatkan pentingnya empati dalam pelayanan informasi.
“Dengan begitu, pelayanan yang diberikan benar-benar terbaik,” katanya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid





























