GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Grobogan Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dari DPRD dalam sidang paripurna pada Rabu, 17 September 2025.
Fraksi Gerindra DPRD Grobogan menilai struktur pendapatan yang ditetapkan dalam Raperda APBD 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dari total proyeksi pendapatan sebesar Rp 2,8 triliun, hanya Rp 624,5 miliar atau sekitar 22,01 persen yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini kategori instruktif, level terendah dalam kemandirian fiskal. Artinya, setiap perubahan kebijakan di Jakarta langsung mengancam gaji aparatur hingga layanan publik di Grobogan,” ujar Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra, Farida Ristianti.
Gerindra juga menyoroti pola belanja daerah yang masih dominan konsumtif. Minimnya belanja produktif dinilai berpotensi membuat Grobogan tertinggal dalam persaingan fiskal antardaerah.
Fraksi Hanura DPRD Grobogan menyoroti penurunan pendapatan daerah dari Rp 2,61 triliun pada 2025 menjadi Rp 2,57 triliun di 2026. Mereka mengaku kesulitan menganalisis penyebabnya akibat tidak disertakannya data rinci dalam dokumen Raperda.
“Kami sulit mengidentifikasi sumber penurunannya karena data tidak dilampirkan. Bagaimana masyarakat bisa percaya jika sejak awal transparansi saja lemah?” kata Jubir Fraksi Hanura, Mohammad Qanniexna.
Hanura juga mempertanyakan rencana pengangkatan tenaga paruh waktu menjadi PNS dan PPPK pada 2026, yang hingga kini belum memiliki kejelasan terkait mekanisme dan alokasi anggaran penggajiannya.
Sementara itu, Fraksi Karya Demokrat menyoroti perlunya keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil. Program bantuan rumah tidak layak huni senilai Rp 6,5 miliar, menurut mereka, harus benar-benar menyasar penerima manfaat yang berhak.
Mereka juga menyoroti anggaran Rp 350 juta untuk bantuan sosial bagi pekerja rentan miskin. Mereka menilai perlu ada kejelasan mengenai jumlah penerima, besaran bantuan, serta kriteria penerima manfaat.
“Berapa orang penerima, berapa besarannya, dan apa kriterianya? Tanpa jawaban jelas, program ini bisa sekadar simbol tanpa dampak nyata,” tegas Jubir Fraksi Karya Demokrat, H. Bukhori.
Fraksi Karya Demokrat juga menyoroti pentingnya perawatan ruang publik seperti sarana olahraga di Alun-alun Purwodadi yang mengalami kerusakan.
Menurut mereka, fasilitas publik yang layak merupakan bagian dari kualitas hidup warga yang tak bisa diabaikan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid






























