KUDUS, Lingkarjateng.id – Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus masih mengalami kekosongan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun sudah menyiapkan jadwal seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Diketahui, tujuh JPTP yang mengalami kekosongan itu saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya jabatan Kepala Satuan Polisi Pramong Parja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB.
Lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM), Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kudus, dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyampaikan seleksi terbuka JPTP dijadwalkan akan berlangsung sekitar bulan Oktober 2025 mendatang.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan seleksi terbuka JPTP, Pemkab Kudus akan terlebih dahulu melakukan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama pada akhir September 2025. Rotasi jabatan kepala OPD ini, kata Winarno, dilakukan sebagai bentuk penyegaran birokrasi.
“Untuk pelantikan atau rotasi JPTP masih menunggu surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) turun dulu, diperkirakan akhir September sudah bisa dilakukan (rotasi jabatan),” katanya.
Setelah dilakukan rotasi jabatan, lanjut Winarno, akan dilanjutkan dengan agenda uji kompetensi bagi para pejabat yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar dalam seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Kudus.
“Kemarin kan ada yang belum memenuhi syarat uji kompetensi, jadi nanti ada uji kompetensi lagi. Setelah jangka waktu sebulan, nanti ada seleksi terbuka,” tambahnya.
Selesai uji kompetensi, akan diagendakan pelaksanaan seleksi terbuka JPTP yang jadwalnya sekitar akhir Oktober 2025. Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan agar roda birokrasi dapat berjalan optimal.
“Dengan adanya pengisian JPTP ini kan birokrasi bisa berjalan optimal, ada kepalanya dan yang memimpin, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga maksimal,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini dua jabatan kepala OPD tengah dijabat oleh pelaksana harian (Plh.), yakni Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) serta Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.
Namun, Putut menyebut dua jabatan tersebut tidak dapat dikatakan mengalami kekosongan. Sebab, kepala OPD keduanya masih ada, meskipun tengah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat atas suatu permasalahan tertentu.
“Jadi dua OPD itu tidak bisa dikatakan mengalami kekosongan. Karena masih menunggu hasil pemeriksaanya bagaimana, apakah ditemukan pelanggaran disiplin atau tidak, ini masih menunggu proses pemeriksaan,” katanya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid




























