JEPARA, Lingkarjateng.id – Satreskrim Polres Jepara telah mengamankan 55 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan saat aksi demo di sekitar Mapolres dan Gedung DPRD Jepara pada Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin.
“Sejak malam minggu sampai tadi malam 55 orang kami amankan, kami juga masih melakukan pencarian para pelaku yang lainnya,” kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, saat ditemui di ruangannya pada Senin, 1 September 2025.
“Untuk yang melakukan penjarahan ada 5 orang masih anak-anak dan 3 orang dewasa. Untuk barang bukti yang kami amankan di antaranya, TV, monitor, printer, dan proyektor,” sambungnya.
AKP Wildan menjelaskan bahwa selain pelaku perusakan dan penjarahan, pihaknya juga mengamankan tujuh orang yang menggeber kendaraan saat aksi kerusuhan terjadi.
Aksi Unjuk Rasa di Jepara Berakhir Ricuh, Gedung DPRD Dibakar
Pihaknya pun meminta Satlantas Polres Jepara untuk melakukan penilangan kepada para pelaku.
“Dari jumlah keseluruhan pelaku, mayoritas merupakan warga asli Jepara. Untuk pelaku yang sudah kami pulangkan ada 38 orang,” ujarnya.
AKP Wildan menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen akan menindak tegas para pelaku perusakan dan penjarahan dalam aksi kerusuhan yang terjadi pada Sabtu malam tersebut.
“Kami akan proses secara hukum, untuk pelaku penjarahan kami kenakan Pasal 363 KUHP adalah tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan untuk pelaku pelemparan batu kami kenakan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas saat melakukan tugas,” terangnya.
NU-Muhammadiyah Jepara Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Kota Ukir
Demi menciptakan situasi kondusif, ia berpesan kepada seluruh masyarakat Jepara untuk turut serta menjaga keamanan, kedamaian, dan ketenteraman di Kota Ukir.
“Jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan kepada para orang tua untuk bisa memberikan arahan kepada anak-anaknya agar tidak ikut aksi-aksi anarkisme,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid

































