JAKARTA, Lingkarjateng.id – Ratusan masyarakat Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 September 2025.
Mereka mendesak KPK untuk segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api.
Massa yang hadir tampak membawa berbagai atribut aksi, seperti bendera, spanduk, dan poster bertuliskan pesan-pesan yang menuntut penangkapan Bupati Pati. Salah satu pesan yang mencolok berbunyi, “Pati Bersatu Menuntut Penangkapan Terhadap Bupati Pati.”
Adapun tuntutan utama dari massa adalah agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, serta segera melakukan penahanan.
Sebelumnya, ratusan warga Pati menuju Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025. Sekitar 500 orang berangkat menggunakan 10 bus, dipimpin langsung oleh tokoh aliansi, Supriyono alias Botok.
Botok menyatakan bahwa ia yakin Bupati Sudewo bersalah karena diduga menerima uang suap dalam proyek tersebut. Ia pun menyuarakan desakan kepada KPK untuk bertindak tegas.
“Kami akan ke KPK agar menampung masyarakat Pati. Kami mendesak KPK menuntaskan kasus Bupati Pati Sudewo dan menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka,” kata Botok.
Dalam arahannya kepada peserta aksi, Botok mengingatkan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh situasi yang memanas di Ibu Kota. Ia menegaskan bahwa aksi ini harus berlangsung damai.
“Jangan jadi provokator, yang anarkis ditangkap. Kita sudah bersurat ke KPK, Polda Metro Jaya, dan Kapolri,” jelasnya.































