KENDAL, Lingkarjateng.id – Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025, telah disetujui bersama, Senin, 25 Agustus 2025.
Persetujuan ini berdasarkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan hasil rapat-rapat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kendal.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 meliputi beberapa aspek.
Diantaranya, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp 2.599.152.387.373,00 menjadi Rp2.612.030.376.238,00.
Kemudian, Belanja Daerah menurun dari Rp2.709.952.387.373,00 menjadi Rp2.644.151.720.393,00.
“Defisit menurun dari Rp 110.800.000.000,00 menjadi Rp 32.121.344.155,00,” ujarnya, dalam rapat paripurna DPRD Kendal.
Selain itu, Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan, dengan penerimaan pembiayaan menurun dari Rp 115.000.000.000,00 menjadi Rp 32.121.344.155,00, dan pengeluaran pembiayaan menjadi Rp 0,00.
Ia menyatakan, Pemkab Kendal akan memperhatikan saran dan pendapat serta koreksi yang menyangkut angka-angka, kata maupun kalimat pada Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025.
“Pemkab Kendal juga akan menyusun Raperda Kabupaten Kendal tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya secara rinci,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Kendal, Mahhfud Sodiq menekankan agar Pemerintah Kabupaten Kendal benar-benar memperhatikan dengan serius terkait peningkatan Pendapatan Daerah dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tertera dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama.
Mahfud Sodiq berharap dengan adanya peningkatan pendapatan dalam APBD Perubahan tahun 2025 tidak menyebabkabkan banyak silpa anggaran.
“Ada dua hal yang harus mendapatkan perhatian serius, jangan sampai dengan adanya peningkatan pendapatan ini terjadi banyak silpa di kemudian hari,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong agar OPD teknis agar penyerapan anggaran ini menjadi hal yang diperhatikan dengan serius.
“Pastinya dari penyerapan anggaran ini kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat terutama dari sisi infrastruktur. Itu kita dorong agar imbang antara peningkatan pendapatan dan penyerapan anggaran,” harapnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S































