PATI, Lingkarjateng.id – Polresta Pati menyiapkan 1.245 personel gabungan BKO Polres jajaran Polda Jateng dan instansi terkait untuk mengawal dan mengamankan aksi warga kirim surat ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin, 25 Agustus 2025.
Ada dua titik konsentrasi massa yang digagas Masyarakat Pati Bersatu yakni di Kantor Setda Pati dan Kantor Pos Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan bahwa pengerahan 1.245 personel ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.
“Kami memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar kegiatan penyampaian aspirasi, khususnya pengiriman surat ke KPK, berjalan damai tanpa gangguan,” ujarnya.
Menurut Kapolresta, jajaran Polri berkomitmen mengawal aksi warga Pati kirim surat ke KPK dengan pendekatan persuasif.
“Kami hadir untuk menjaga kondusifitas. Pengiriman surat ke KPK adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak agar tetap menghormati aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan,” tuturnya.
Selain itu pihaknya juga menyiapkan personel agar menjaga komunikasi dengan baik antara aparat keamanan dan koordinator aksi.
“Kami sudah menyiapkan personel negosiator yang akan berdialog jika ada dinamika di lapangan. Dengan cara itu, aspirasi melalui surat ke KPK tetap tersampaikan dengan baik tanpa perlu ada gesekan,” terangnya.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional serta jangan sampai terpancing provokasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat yakin bahwa penyampaian aspirasi melalui pengiriman surat ke KPK adalah hak yang dijamin undang-undang, asalkan dilakukan tertib dan tidak anarkis,” tutur Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Masyarakat Pati Bersatu akan Demo di KPK Awal September, Ini Tuntutannya
Kapolresta Pati mengimbau seluruh peserta aksi menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan lain, dan tidak mudah terprovokasi.
“Mari tunjukkan bahwa Pati bisa menjadi contoh daerah yang menyampaikan aspirasi, termasuk melalui surat ke KPK, secara damai, bermartabat, dan taat hukum,” pungkasnya.
Mayarakat Pati Bersatu menggelar aksi mengirim surat secara kolektif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kantor Pos pada Senin, 25 Agustus 2025.
Isi surat tersebut yaitu menyampaikan desakan agar lembaga antirasuah itu segara menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selain itu mendesak KPK mengusut seluruh kasut yang melibatkan Sudewo ketika masih menjabat DPR RI.
Adapun massa terlihat berkumpul di lingkungan Kantor Setda Pati dengan atribut-atribut yang menyuarakan tuntutan kepada KPK.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































