REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang memutuskan tetap menggelar karnaval peringatan HUT ke-80 RI dan HUT ke-240 Rembang.
Sekretaris Daerah (Sekda), Fahrudin, menjelaskan bahwa keputusan pelaksanaan karnaval telah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya karena karnaval sudah menjadi tradisi dalam peringatan HUT RI.
“Pertimbangannya, pertama, ini termasuk kebiasaan. Semua rangkaian 17-an merupakan konvensi ketatanegaraan yang sudah terbiasa dilaksanakan oleh negara, maka itu adalah sumber hukum. Karena itu ketika ditanyakan, apakah perlu tetap ada, kami melihat bahwa (tradisi) ini sebaiknya (tetap) dijalankan,” terang Sekda pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Setelah melalui rapat, kata Sekda, karnaval tetap dilaksanakan pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
“Biasanya ya tetap ada, seingat saya selalu ada. Maka diputuskan untuk tetap diadakan, tetapi dengan cara sederhana,” jelasnya.
Konsep pelaksanaannya berupa kombinasi karnaval jalan kaki tanpa kendaraan hias. Peserta karnaval nantinya melibatkan seluruh OPD, kecamatan, SMA/SMK, hingga SMP se-Kabupaten Rembang.
“Rutenya nanti dari Alun-Alun Cokro ke selatan, Jalan Pemuda, hingga berakhir di Stadion Rembang. Teknis pelaksanaan segera dibahas lebih lanjut, dengan catatan jangan sampai mengganggu jalan nasional,” imbuh Sekda.
Sebelumnya kegiatan puncak perayaan HUT Kabupaten Rembang sekaligus HUT Kemerdekaan RI adalah konser Denny Caknan. Sedangkan karnaval ditiadakan mengingat keterbatasan anggaran.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Ulfa































