KENDAL, Lingkarjateng.id – Penyerapan kegiatan tahun anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Kendal dinilai masih cukup rendah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi hingga 13 Agustus 2025 paket kegiatan yang dilaksanakan secara tender atau seleksi masih sekitar 38,15 persen.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Kabupaten Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Selasa 19 Agustus 2025, menyebut dari 76 paket kegiatan, hanya 29 paket yang sudah dilakukan kontrak atau masih berproses. Sementara 47 lainnya belum diproses oleh perangkat daerah.
“Data terbaru per tanggal 13 Agustus 2025 dari total 76 paket baru 29 paket yang sudah dilakukan kontrak atau berproses di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ini keseluruhan masih sekitar 38,15 persen. Artinya masih ada 47 paket di perangkat daerah,” ungkap Bupati Tika.
Lantaran penyerapan kegiatan anggaran 2025 masih rendah, Bupati Tika pun meminta OPD agar dapat menyampaikan realisasi kinerja serta persoalan yang menyebabkan realisasi hingga Agustus ini masih rendah.
“Karena permasalahan yang muncul harus terselesaikan pada forum ini sehingga tidak muncul lagi permasalahan yang sama di masa yang akan datang,” tegasnya.
Sesuai Surat Keputusan Bupati Kendal Nomor 100.3.3.2/294/2025 ada lima paket pengadaan barang dan jasa strategis di Kabupaten Kendal tahun 2025 yaitu, rekonstruksi Jalan Boja-Darupono, penggantian jembatan Jalan Wonosari-Kartikajaya, penggantian jembatan Jalan Kliris-Leban, pengadaan mebel ruang jelas Sekolah Dasar, dan BMHP Reagen Sanitarian Kit (Kesling).
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan optimalisasi kinerja utamanya pengendalian dan monitoring kegiatan pembangunan terhadap paket paket pekerjaan tender dan paket pengadaan barang dan jasa strategis dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya segera dapat dilaksanakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, mengakui bahwa penyerapan kegiatan anggaran 2025 hingga Agustus 2025 ini memang dinilai belum maksimal.
“Berdasarkan data sampai 13 Agustus menurut saya ini masih rendah,” kata Pj Sekda.
Ia meminta para perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk mempercepat kegiatan yang melalui proses tender tersebut. Serta memperhatikan batas waktu pekerjaan agar tidak melebihi tahun anggaran 2025.
“Jadi ada beberapa yang belum berproses, memang untuk pergeseran ketiga itu juga waktunya kemarin di bulan Juli akhir. Karena kegiatan-kegiatan itu tidak hanya fisik tetapi persiapan perencanaan, kemudian, pengadaan barang dan jasa di PBJ, pelaksanaan kontruksi dan pengawasan,” bebernya.
Ia berharap setelah kegiatan rakor ini seluruh tahapan ini dapat dilaksanakan dengan normal dan selesai sampai batas eaktu yang ditentukan.
“Jangan sampai nanti ada tahapan yang tidak dilaksanakan. Tadi sudah kita identifikasi nanti ada beberapa yang akan kita bantu, kita dampingi dan kita koordinasikan. Misalnya terkait dengan penyiapan lokasi, kemudian akselerasi di tenaga Pengadaan Barang dan Jasa karena teman-teman di PBJ ini terbatas juga,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa
































