SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah daerah telah mencairkan dana operasional RT (rukun tetangga) meskipun ada pula RT yang menolak atau mengajukan dana stimulan dari Pemerintah Kota Semarang tersebut.
Wilayah yang sudah mencairkan dana operasional RT, diantaranya Kecamatan Mijen, Ngaliyan, Pedurungan, dan sebagian Kecamatan Gajahmungkur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Sunardi, menjelaskan bahwa proses pencairan dana operasional RT akan terus berlangsung hingga tuntas.
“Kalau berkas pengajuan sudah masuk BPKAD, dalam waktu satu sampai dua hari biasanya langsung cair,” ujarnya.
Wali Kota Semarang Tanggapi Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta
Menurut Sunardi, dari total 10.628 RT di Kota Semarang, sekitar lima persen belum mengajukan lantaran beberapa pengurus bersama warga memutuskan tidak mengambil bantuan tahun ini.
Dana operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun yang disediakan Pemkot Semarang memang bersifat opsional atau pilihan bagi masyarakat melalui pengurus RT.
“Mudah-mudahan tahun depan seluruh masyarakat dapat menikmati program stimulan dari pemerintah,” tambahnya.
Walau tak diambil, Sunardi memastikan dana tersebut tetap berada di kas pemerintah kota dan tidak disalurkan.
Pemkot Semarang Verifikasi Berlapis Cegah RT Fiktif Nikmati Dana Operasional Rp25 Juta
Sementara itu, bagi RT yang mengajukan harus memenuhi tujuh persyaratan, mulai dari verifikasi di tingkat RW dan kelurahan, penetapan SK oleh lurah, hingga pengajuan Surat Perintah Pencairan Langsung (SPPLS) ke BPKAD.
“Yang sudah mengajukan dan lolos verifikasi hingga BPKAD mencapai lebih dari 50 persen, sedangkan yang sudah cair sekitar 35 persen. Kami berharap minggu ini semua pencairan selesai, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya, apalagi menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” terangnya.
Sunardi mengatakan DP3A akan melakukan evaluasi hingga Agustus untuk memetakan RT/RW yang sudah mengajukan, yang belum cair, serta yang tidak mengajukan sama sekali.
“Kalau soal kendala, yang sering ditemukan antara lain sebagian pengurus masih mempertimbangkan persyaratan atau prosedur,” jelasnya.
Adapun proses pengajuan dan pertanggungjawaban dana telah dipermudah melalui aplikasi Ruang Warga.
“Semoga tahun depan tidak ada yang tidak mencairkan, dan kami akan melakukan pendampingan lebih intensif agar seluruh RT/RW dapat mengajukan bantuan operasional dengan lancar,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa






























