PATI, Lingkarjateng.id – Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Artanto, mengungkapkan pihak kepolisian telah melepaskan 22 peserta demo di Kabupaten Pati yang sempat ditangkap pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Semalam ada 22 orang yang diamankan. Sudah dibina dan dikembalikan ke koordinator lapangan serta keluarganya,” kata Artanto di Semarang pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Menurutnya, 22 orang yang diamankan tersebut seluruhnya merupakan warga asli Kabupaten Pati.
Ia mengatakan 22 orang yang sempat diamankan usai aksi yang berlangsung ricuh tersebut rata-rata berusia remaja dan dewasa.
Adapun untuk korban terluka dalam peristiwa tersebut, kata dia, hingga saat ini ada lima warga sipil yang masih dirawat di rumah sakit. Korban luka lain yakni dua anggota polisi juga masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Sebelumnya, dua koordinator aksi demo Pati yaitu Supriyono dan Teguh Istianto telah melayangkan surat permohonan pembebasan 22 orang yang diamankan di Polresta Pati.
“Memohon kepada Bapak Kapolresta Pati untuk mengeluarkan atau membebaskan 22 orang yang diamankan pihak kepolisian terkait telah melakukan tindak pidana saat aksi untuk rasa,” begitu bunyi surat pernyataan yang ditandatangani keduanya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Diketahui, demonstrasi yang digelar warga Kabupaten Pati menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo pada 13 Agustus 2025 berakhir ricuh.
Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk mendorong demonstran yang memaksa masuk ke kompleks Kantor Bupati Pati.
Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap sejumlah demonstran yang diyakini berlaku sebagai provokator.
Jurnalis: Ant/Rizky Sayhrul Al-Fath
Editor: Rosyid





























