PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo didapuk sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengusulan Hak Angket Kinerja Bupati Pati. Keputusan itu diambil pada Rabu, 13 Agustus 2025 setelah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendesak DPRD untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo dari jabatannya karena dinilai arogan dan tidak pro rakyat.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, menyampaikan terpilihnya Bandang sebagai ketua Pansus karena ia yang dinilai cukup lantang menyuarakan kebijakan bupati yang dinilai tidak pro rakyat.
“Tadi kami minta anggota DPRD untuk membentuk Pansus yang diketuai Teguh Bandang Waluyo dari fraksi PDIP,” kata Ali.
Kemudian untuk wakil Pansus, dipilih Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat dan Muntamah sebagai sekertaris dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu, dipilih 15 anggota pansus yang akan bersama-sama merumuskan pemakzulan bupati Sudewo. Diantaranya ada Suyono, Didin Syafruddin, Dani Iksan, dan Joko Wahyudi dari PDIP, Endah Sri Wahyuningati dari Golkar, Yeti Kristianti dan Irianto Budi Utomo dari Gerindra, Suharmanto dari Demokrat, Burhan dan Muslihan dari PPP, serta Muhammadun dari PKB.
Terpilihnya 15 anggota pansus ini dilakukan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat mengenai kinerja Bupati Pati selama enam bulan awal menjabat. Sehingga nanti diharapkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat bisa dituangkan kedalam hak angket untuk kemudian dikirimkan ke Mahkamah Agung sebagai pertimbangan untuk melengserkan Bupati Sudewo.
“Kami minta fraksi untuk mengirim nama-nama personil yang akan menjadi anggota pansus. Tadi masing-masing fraksi juga telah memberikan pendapatnya mengenai kinerja Bupati,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network





























