DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah menyiapkan langkah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Wali.
Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan bahwa dalam Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Pemkab Demak telah menyiapkan sejumlah langkah atau rencana untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan pengangguran, dan angka kemiskinan pada tahun 2025.
“Langkah-langkah yang telah disiapkan seperti pembentukan tim percepatan pertumbuhan ekonomi, percepatan realisasi APBD, percepatan realisasi PMA dan PMDN, percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah, termasuk program prioritas daerah,” ujar Bupati Eisti’anah dalam rapat paripurna bersama DPRD Demak pada Senin malam, 11 Agustus 2025.
Kemudian, kata dia, upaya lain seperti pengendalian harga bahan pokok, pencegahan ekspor/impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan UMKM, peningkatan output industri manufaktur serta mempermudah perizinan berusaha.
Selain itu, dalam Raperda Perubahan APBD 2025, Pemkab Demak telah melakukan penambahan anggaran pada kegiatan maupun subkegiatan yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penurunan pengangguran dan kemiskinan.
“Kegiatan pelatihan untuk pencari kerja, penambahan jaminan sosial ketenagakeraan, pengembangan IKM dan UMKM, pengelolaan daya tarik wisata, rehabilitasi prasarana pertanian, penataan alun-alun, normalisasi sungai, rehabilitasi jalan, penataan drainase; penambahan PJU dan sebagainya,” bebernya.
Ia berharap, seluruh program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran dan kemiskinan dapat berjalan lancar, sehingga bisa berdampak positif bagi masyarakat di Kota Wali.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid
































