PATI, Lingkarjateng.id – Kepolisian Resor Pati bakal melakukan penyekatan kepada warga luar daerah saat aksi demo 13 Agustus berlangsung.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan penyekatan dilakukan untuk mengahalau masa yang datang dari luar kabupaten, sebab dikhawatirkan bisa memicu terjadinya kericuhan.
“Teknis nanti kami akan selektif bersama rekan-rekan betul mengidentifikasi diri bahwa kelompok-kelompok ini betul-betul dikendalikan oleh Korlap yang akan dicatat satuan. Jadi kelompok-kelompok yang datang dari luar bisa kita halau dan sebagainya,” terangnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melayangkan surat pemberitahuan kepada Polresta Pati pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu bahwa aksi demo tetap dilaksanakan, meski kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen telah dicabut Bupati Pati Sudewo.
Menurut Koordinator Panggalangam Donasi Teguh Istiyanto, demo pada 13 Agustus 2025 mendatang tetap dilangsungkan meskipun sejumlah tuntutan telah dipenuhi Bupati Pati, yaitu pembatalan kenaikan PBB-P2 dan kebijakan lima hari sekolah.
“Ini kami tadi datang ke Polres untuk menyerahkan surat pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum. Hal ini kami lakukan untuk menunjukkan bahwa kami ini bagian dari aliansi Masyarakat Pati bersatu. Kami ingin membantah statmen-statmen atau berita-berita yang selama ini beredar bahwa Pati itu milik Yayak Gundul, bukan. Warga Pati adalah bersatu di naungan aliansi Masyarakat Pati bersatu,” ungkapnya Senin, 11 Agustus 2025.
“Isi tuntutannya yaitu mundurnya Bupati Sudewo,” imbuhnya.
Sebagai informasi, hingga kini terdapat sekitar 12 ribu donasi air mineral dan ribuan snack dan roti dari masyarakat yang terkumpul di posko penggalangan donasi. Tumpukan kardus menggunung di depan pendopo hingga depan gedung DPRD Pati dan juga tersebar di Alun Alun Pati.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S

































