PATI, Lingkarjateng.id – Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen oleh Bupati Pati, Sudewo, telah menimbulkan gelombang protes dari masyarakat. Warga pun menunggu langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati yang selama ini dianggap sebagai penyambung aspirasi rakyat.
Menanggapi situasi tersebut, anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kita sudah komunikasi dan menyampaikan,” tulis Kastomo melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Ia juga turut menanggapi insiden ketegangan yang terjadi antara kelompok Masyarakat Pati Bersatu dengan aparat Satpol PP dan Sekda Riyoso di Posko Donasi.
Menurutnya, kejadian itu sangat disayangkan dan tidak seharusnya terjadi.
Kastomo mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak agar suasana tidak semakin memanas.
Seruan Aksi Damai Jelang 13 Agustus
Menjelang aksi demonstrasi yang direncanakan pada 13 Agustus 2025, Kastomo mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan sesuai aturan hukum.
“Kalau kita bisa menyampaikan dengan baik, kita sampaikan beri masukan dengan baik,” ujarnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi etika dan sopan santun.
Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dengan pemerintah.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Rosyid

































