BATANG,Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi pencegahan potensi konflik antar organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kafe Penarak, Desa Cepokokuning, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut digelar menyusul insiden bentrokan yang terjadi antara ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Pemalang.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif pemerintah daerah guna mencegah potensi konflik serupa meluas ke wilayah Batang.
Sebelumnya, bentrokan antara PWI LS dan FPI terjadi dalam sebuah acara pengajian yang dihadiri Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, pada Rabu malam, 23 Juli 2025.
Peristiwa itu menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan memicu kekhawatiran akan eskalasi ketegangan ke daerah sekitar, termasuk Batang.
Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata, menegaskan bahwa dinamika di tingkat nasional berpotensi memengaruhi situasi di daerah, sehingga perlu dilakukan langkah antisipatif.
“Jadi kita akan mengikuti tren ya, perkembangan tingkat nasional itu akan berpengaruh pada tingkat daerah. Kalau di tingkat nasional ada kejadian, kita di tingkat daerah itu sifatnya antisipasi, jangan sampai itu terjadi di tingkat daerah,” jelasnya.
Untuk itu, Pemkab Batang mengadopsi strategi pentahelix yakni kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat sipil untuk menangani potensi konflik.
“Potensi-potensi itu tujuannya mengantisipasi perlu pentahelix, tanggung jawab antara anak bangsa. Kalau kami metodenya seperti itu, bukan tanggung jawab pemerintah atau polres atau Kodim tapi semua anak bangsa yang ada di Kabupaten Batang,” tambahnya.
Agung menekankan pentingnya deteksi dini dalam mencegah konflik horizontal. Menurutnya, konflik sering kali dipicu oleh masalah kecil yang tidak terselesaikan, lalu berkembang menjadi gesekan terbuka.
“Potensi-potensi gesekan antar ormas itu sendiri kan, bisa saja muncul kapan saja maka harus ada upaya meredam dan mendeteksi dini,” tuturnya.
Badan Kesbangpol Batang juga terus menguatkan pemahaman kebangsaan di tengah masyarakat dan melakukan monitoring berkelanjutan terhadap perkembangan situasi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Menariknya, dua kelompok ormas yang terlibat bentrok di Pemalang juga memiliki eksistensi di Batang. Agung menyatakan bahwa PWI LS telah terdaftar secara resmi sebagai organisasi di Batang, sementara kelompok yang berkaitan dengan FPI belum memiliki legalitas formal, meskipun masih ada anggotanya di daerah tersebut.
“Ya, ada. Tapi secara organisasi yang ada di PWI LS-nya, kalau yang satu yang nggak secara organisasi belum mendaftarkan tapi tetap ada anggotannya karena mantan-mantan FPI,” jelas Agung.
Hingga saat ini, tercatat ada 197 ormas berbadan hukum di Kabupaten Batang. Sementara itu, terdapat 97 ormas lain yang belum terdata secara resmi.
Untuk menjaga stabilitas daerah, Kapolres Batang juga telah mengundang perwakilan dari kedua kelompok ormas tersebut guna menjalin komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Sumber: Pemkab Batang
Editor: Rosyid

































