JAKARTA, Lingkarjateng.id – Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2025 secara resmi mengumumkan skema pencalonan ketua umum yang akan bertarung dalam kongres akhir Agustus nanti.
Para bakal calon ketua umum yang ingin maju diwajibkan mengantongi dukungan minimal 20 persen dari total kepengurusan PWI provinsi atau sekitar delapan provinsi.
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menekankan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam proses ini. Ia juga menegaskan pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka tanpa biaya alias gratis.
“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujarnya setelah rapat SC di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Sebagai bagian dari mekanisme tersebut, dibentuk Tim Penjaringan Calon yang terdiri dari sepuluh orang. Tujuh berasal dari SC, sementara tiga lainnya merupakan perwakilan dari Organizing Committee (OC), yaitu Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris TB. Adhi.
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane, menyambut baik dan mendukung keputusan tersebut.
“Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” ujarnya.
Rapat SC tersebut turut dihadiri oleh ketujuh anggotanya, termasuk dua wajah baru yang menggantikan Atal S. Depari yang mengundurkan diri, dan Wina Armada Sukardi yang telah wafat. Anggota SC yang hadir meliputi Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L. Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.
Salah satu poin penting dalam rapat itu adalah penyelesaian persoalan terkait status keikutsertaan PWI Provinsi Banten yang sempat mengalami dualisme kepengurusan. Kedua kubu, yakni hasil Konferprov dan Konferensi Luar Biasa, kini dinyatakan sah sebagai peserta kongres.
Sebagai solusi kompromi, SC memutuskan bahwa dari tiga suara yang dimiliki Banten, hanya dua yang digunakan dalam kongres nanti. Kedua kubu masing-masing diberikan satu suara.
“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” kata Zulkifli.
SC juga menetapkan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan pada kongres mendatang adalah daftar yang sama seperti Kongres PWI sebelumnya yang dilaksanakan di Bandung, September 2023.
“Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI,” tambahnya.
Untuk masa jabatan pengurus hasil kongres mendatang, SC dan OC sepakat menetapkannya selama lima tahun penuh, dari 2025 hingga 2030. Hal ini bertujuan mengembalikan stabilitas organisasi setelah periode sebelumnya dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” tegas Zulkifli.
Sementara itu, dari sisi teknis, persiapan pelaksanaan kongres telah mencapai sekitar 70 persen. Acara akan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” pungkas Zulkifli.
Editor: Rosyid

































