KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal mengalokasikan bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Alokasi BBM ini khususnya diberikan untuk mendukung penanganan stunting di desa-desa.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan bahwa kolaborasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat penting terhadap upaya penanganan stunting. Menurutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa mendukung dalam mendeteksi ibu hamil berisiko serta balita dengan gangguan pertumbuhan.
“Kami support Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan BBM agar mereka semangat turun ke lapangan. Stunting ini bukan hanya masalah gizi, tapi juga pengawasan sejak dini,” ucap Sam’ani dalam agenda Rapat Kerja Kewilayahan (Rakerwil) Kecamatan Kota dan Kecamatan Mejobo yang digelar di Aula Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dan TP PKK untuk melakukan inspeksi terhadap jajanan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan untuk mencegah asupan yang tidak layak atau bahkan membahayakan kesehatan anak-anak.
“Anak-anak perlu perlindungan dari jajanan tidak sehat. Kita minta jajanan diberi label makanan sehat, dan para pedagang agar menjaga kebersihan, pakai sarung tangan, dan masker bila sedang sakit,” sebutnya.
Sam’ani pun turut mengapresiasi kinerja Puskesmas dan bidan yang aktif dalam menangani kasus stunting. Ia menegaskan bahwa seluruh ibu hamil harus dipantau kesehatannya secara rutin, termasuk oleh TNI-Polri yang turut dilibatkan dalam deteksi dini.
“Kita semua harus berkolaborasi dalam menangani permasalahan stunting,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menambahkan, bantuan BBM nantinya akan dianggarkan melalui alokasi dana desa (ADD). Ia menyebut, masing-masing desa diminta untuk bisa menganggarkan sebanyak Rp 200 ribu per bulan untuk bantuan BBM bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut.
“Sesuai arahan Pak Bupati, bantuan BBM ini akan mulai pada anggaran perubahan. Masing-masing desa bisa menganggarkan melalui APBDes,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S





























