JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mendorong peningkatan jumlah desa tangguh bencana (destana) untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Kalakhar BPBD Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk tujuh destana di Kabupaten Jepara.
Ketujuh destana tersebut berada di Desa Tempur, Kecamatan Keling; Desa Gerdu dan Karangrandu, Kecamatan Pecangaan; Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan; Desa Bungu, Kecamatan Mayong; Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Desa Welahan, Kecamatan Welahan.
“Jadi sudah ada 7. Destana di Jepara akan mendukung penanganan bencana, seiring jumlah petugas di BPBD yang terbatas. Sehingga kerugian dan jumlah korban akibat bencana alam bisa diminimalkan,” katanya di Jepara pada Senin, 28 Juli 2025.
Arwin menjelaskan bahwa destana merupakan desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana yang merugikan.
Tujuannya, kata dia, untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana; meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana.
Kemudian, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya, dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana; meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana.
Selanjutnya, untuk meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam pengurangan resiko bencana (PRB), pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.
“Pada prinsipnya destana adalah panduan dalam membangun ketangguhan masyarakat desa dalam menghadapi bencana,” kata Arwin.
“Prinsip-prinsip ini mencakup menjadikan bencana sebagai urusan bersama, berbasis pengurangan risiko bencana, pemenuhan hak masyarakat, masyarakat sebagai pelaku utama, partisipatoris, mobilisasi sumber daya lokal, inklusif, dan berlandaskan kemanusiaan,” pungkasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid































