PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah wakil murid di SDN Tayu Kulon 01 menolak kebijakan regrouping yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Mereka ingin anaknya tetap bisa belajar di sekolah tersebut.
Aksi penolakan dilakukan dengan membentangkan spanduk proses terkait kebijakan regrouping. Seperti “kami tidak mau dipindah” hingga “kebijakan regruping meresahkan wali murid”.
Selain melakukan aksi protes, wali murid bersama anaknya juga tetap datang ke sekolah SDN Tayu Kulon 01 meskipun seharusnya mereka dipindah ke SDN Tayu Kulon 02. Bahkan, sudah tiga hari ini mereka tetap berangkat ke sekolah meskipun sudah dipindah sejak tahun ajaran 2025/2026 ini.
Mengetahui hal tersebut, rombongan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, datang ke lokasi pada Rabu pagi, 16 Juli 2025. Mereka mencoba beraudiensi dengan wali murid meskipun hasilnya buntu.
Salah satu wali murid, Musklikatun, mengaku resah karena kebijakan regrouping. Pasalnya, anaknya yang masih kelas 2 ingin bertahan di SDN Tayu Kulon 01.
“Di sini kita memperjuangkan untuk hak anak kita tidak mau pindah. Karena pertama untuk adaptasi ke sekolah lain. Karena sudah nyaman di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Ia menyebut, jumlah siswa SDN Tayu Kulon ada 63 siswa, mulai dari kelas 2 sampai kelas 6, dan dinilai memiliki prestasi yang bagus. Menurutnya, kebijakan regrouping bersifat mendadak dan kesannya memaksa.
“Sudah ada pemberitahuan sudah lama tapi baru terima bulan 6. Setelah masuk baru ada pengumuman kalau sekolah di SDN Tayu Kulon 02. Dadak sekali,” katanya.
Kepala SDN Tayu Kulon 01, Puji Puji Roostiandyah, mengatakan bahwa rencana regrouping sekolahnya sudah pernah disosialisasikan. Bahkan, tim verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati juga sudah menyosialisasikan kebijakan tersebut.
Puji mengaku juga sempat memberi sosialisasi kepada wali murid. Namun, mereka menolak adanya regrouping.
“Sebelumnya sudah ada sosialisasi, dari pihak korwil kami mendapatkan sosialisasi juga, terus tim verifikasi dari Kabupaten Pati sudah turun ke sini,” tuturnya.
Puji menyebut, alasan regrouping ini karena jumlah siswanya kurang dari 100 siswa, atau terpaut 30 siswa lebih sedikit dibandingkan SDN Tayu Kulon 02. Sebagai kepala sekolah, ia hanya mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah.
“Karena saya pelaksanaan kebijakan hanya manut, monggo (kalau) keberatan disampaikan kepada kepala desa,” jelasnya.
Kini, kata dia, seluruh guru juga telah diberikan tugas ke beberapa sekolah, termasuk dirinya ditugaskan menjadi Kepala SDN Tayu Kulon 02.
“Gurunya sudah pindah semua. Saya menjadi Kepala SDN Tayu Kulon 02,” tandasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono, mengatakan bahwa kebijakan regrouping SDN Tayu Kulon 1 ke SDN Tayu Kulon 2 akan tetap dilaksanakan.
Andrik mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penggabungan dua sekolah tersebut.
Terkait pemilihan SDN Tayu Kulon 2 sebagai lokasi penggabungan, ia mengungkapan hal itu mempertimbangkan jumlah siswa sekolah tersebut yang lebih banyak dan lokasinya yang tidak cukup jauh.
“Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan Pak Polsek, dengan kepala desa, dengan tim yang ada di kecamatan, kemudian kita sampaikan bahwa regrouping di Tayu Kulon tetap kita laksanakan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan regrouping dua sekolah tersebut telah sesuai dengan prosedur, pemetaan, dan verifikasi.
Oleh karena itu, pihaknya akan tetap melaksanakan regrouping sembari memberikan pengertian kepada wali murid terkait kebijakan tersebut.
“Sambil nanti kita memberi pengertian kepada wali murid,” pungkasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Rosyid
































