PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan warga Sukolilo yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit mendesak Polresta Pati untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Mapolresta Pati Senin, 16 Juni 2025.
Dalam aksinya, mereka membawa atribut spanduk dengan berbagai tulisan yang menyuarakan tuntutannya. Seperti ‘Save Karst Kendeng’ hingga ‘Ngerusak Lingkungan Mung Gawe Luru Duit.
Koordinator aksi, Selamet Riyanto, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaannya terhadap Polresta Pati. Pasalnya, aduannya terkait tambang galian C ilegal di Sukolilo pada Rabu, 9 April 2025 hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
“Sudah tiga bulan laporan kami tidak ada tindak lanjut dari mereka. Dan jelas ada tambang ilegal dan korbannya ada tanah longsor,” ungkap Selamet pada Senin, 16 Juni 2025.
Saat ditemui Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, pihaknya dijanjikan bahwa laporannya terkait tambang Ilegal di Sukolilo akan ditindaklanjuti.
Selamet menyebut, aktivitas pertambangan di wilayah Sukolilo telah menimbulkan banyak kerugian baik lingkungan maupun terhadap masyarakat.
“Terkait kerusakan tambang yang resmi maupun yang tidak resmi jelas-jelas merusak sekali. Dan ini harus menjadi perhatian semua masyarakat, karena dampaknya luar biasa,” jelas dia.
Jika tuntutannya tidak segera dipenuhi, kata dia, pihaknya bakal melakukan aksi yang lebih besar lagi. Bahkan, pihaknya bakal mengadu langsung ke Polda Jawa Tengah.
“Kita akan melakukan aksi-aksi lagi menindaklanjuti bukan hanya di Kapolres Pati bahkan Kapolda akan kami layani surat,” ucap dia.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan informasi terkait perkembangan terkait kasus tambang ilegal yang dilayangkan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan untuk pelapor sudah kami kirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait perkembangan penyelidikannya,” kata dia.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekar S

































