Batang, LINGKAR — Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Tersono yang diduga dilakukan oleh seorang oknum wartawan berinisial ZA.
Wakil Kepala Polres Batang, Kompol Hartono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan beberapa kepala desa yang merasa tertekan dan diperas oleh oknum wartawan tersebut sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
“Modus pelaku adalah mendatangi kantor desa dan meminta sejumlah uang kepada kepala desa. Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskan berita negatif terkait pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Kompol Hartono dalam konferensi pers, Sabtu (24/5).
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa tindakan pemerasan tidak hanya dialami oleh satu kepala desa. Setidaknya terdapat tiga kepala desa lainnya yang diduga menjadi korban dengan modus serupa.
Merasa resah dan tertekan, para kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batang. Laporan tersebut tercatat dalam dokumen resmi dengan Nomor: LP/B/34/V/2025/SPKT/Polres Batang/Polda Jateng, tertanggal 15 Mei 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menambahkan bahwa pelaku biasanya menyasar kantor desa yang sedang menjalankan proyek pembangunan. Dalam beberapa kasus, pelaku juga menyodorkan kuitansi bertuliskan nominal uang yang disebut sebagai pembayaran iklan media.
“Apabila tidak diberikan dana sebagaimana diminta, tersangka mengancam akan membuat dan menyebarluaskan pemberitaan negatif yang merugikan pihak desa,” jelas AKP Imam.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa kuitansi pembayaran yang diduga kuat terkait praktik pemerasan tersebut.
Saat ini, ZA tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batang dalam perkara dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan.
Jurnalis : Antara
Editor : Lingkar
































