SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memastikan sebanyak 957 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non ASN) akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun ini.
Pemkot menargetkan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer menjadi PPPK paruh waktu selesai pada Oktober 2025.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, Listya Eddy Santoso, menjelaskan ada dua kategori tenaga honorer yang diajukan menjadi PPPK paruh waktu.
Pertama adalah kategiri R3, yaitu honorer yang masuk pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian kategori R4, tenaga honorer yang tidak masuk data BKN namun mengikuti seleksi PPPK tahap dua tahun 2024.
“Untuk Kota Salatiga, baik R tiga maupun R empat tetap kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Total ada 957 orang yang masuk kategori tersebut,” terangnya di Kantor Pemkot Salatiga, Jumat, 22 Agustus 2025.
Namun, Listya menyebut masih ada sekitar 120 tenaga honorer lainnya yang tidak masuk dalam pendataan karena masa kerjanya belum dua tahun pada 2021, atau memiliki kendala administrasi lainnya.
Untuk honorer 120 orang ini, kata Listya, sesuai aturan Kemenpan RB bisa saja dialihkan ke pola outsourcing.
“Opsinya ada dua, melalui pihak ketiga atau secara perorangan. Tetapi kalau lewat pihak ketiga, tentu ada tambahan biaya,” terangnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tenaga non-ASN di Salatiga ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Dengan begitu, pembiayaan tenaga PPPK paruh waktu baru akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Kalau sekarang masih dibiayai seperti biasa, menggunakan rekening khusus non-ASN yang sudah diatur Kemendagri. Nanti setelah resmi menjadi PPPK paruh waktu, anggarannya akan terpisah sesuai formasi, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis,” bebernya.
Listya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan masalah tenaga non ASN di Salatiga sesuai aturan pemerintah pusat.
“Yang 957 sudah jelas akan diusulkan PPPK. Tinggal menunggu penyelesaian untuk yang 120 orang ini,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































