Blora (lingkarjateng.id) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Blora, mentargetkan proses ganti rugi pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, selesai tahun ini.
Kepala Sub bagian Tata Usaha BPN Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, mengatakan bahwa pembangunan bendungan Karangnongko tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni program dari pemerintah pusat yang membutuhkan lahan kurang lebih 392 hektar.
Dampak dari proyek pembangunan itu, tentunya sekitar 535 kepala keluarga (KK) akan tergusur. “Untuk itu, direncanakan ada sekitar 960 bidang lahan. Kami sudah lakukan iventarisasi, dan saat ini target baru 1.023 bidang,” kata Elvyn, Jumat (13/2/2026).
Dirinya menyebut jika saat ini ATR/ BPN masih tahap penilaian, validasi. Untuk proses ganti rugi saat ini masih nol. Namun pihaknya akan terus mengupayakan agar selesai di tahun ini.
Untuk saat ini, sambung Elvyn, proses validasi sementara dilakukan di Desa Mendonrejo baru terlaksana 17 bidang, ngerawoh 328 bidang, nginggil 177 bidang, ngebak 358 bidang, megeri 147 bidang.
“Mohon dukungannya dari masyarakat. Saat ini dari 4 tahapan, dan di tahapan pengumuman di 17 bidang,” katanya.
Saat ini BPN masih melakukan validasi di 1023 bidang tersebut, guna memastikan tidak terjadi kesalahan baik itu ukuran, luasan dengan kawasan kami butuhkan. “Adanya PSN, semoga dapat berguna bagai masyarakat sekitar tentunya,” tuturnya.
Elvyn menegaskan pihaknya tidak ingin mengulur waktu, dan akan memaksimalkan proses saat ini. Sehingga target penyelesaian tahun 2026 dapat tercapai.
“Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa terkejar dan tentunya kami juga tidak ingin berlama-lama. Kami terus maksimal karena masih tahap pengukuran baru selesai, dan tahap validasi belum sepenuhnya tapi berproses terus,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Fian































