Grobogan (lingkarjateng.id) – Sedikitnya, lima pasangan bukan suami istri berhasil diamankan polisi dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di sebuah tempat kost di wilayah Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Rabu (21/1/2026).
Razia tersebut dilakukan menyusul laporan warga yang resah terhadap adanya aktivitas mencurigakan di beberapa rumah kos. Alhasil, petugas mendapati lima pasangan saat berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan sah.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto mengatakan, operasi pekat tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang mengkhawatirkan potensi gangguan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam razia ini, petugas menemukan lima pasangan yang bukan suami istri sah berada di dalam kamar kos,” kata Kapolsek kepada wartawan.
Dia menyampaikan kegiatan razia dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Koramil dan Satpol PP Kecamatan Godong.
“Petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni kos, sekaligus memberikan penjelasan kepada pemilik kos terkait aturan dan tanggung jawab pengelolaan hunian,” jelasnya.
Selanjutnya, kelima pasangan yang terjaring razia dibawa ke Mapolsek Godong untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta dimintai keterangan. Mereka yang diamankan juga diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Lebih lanjut, AKP Muh. Suharto menerangkan, operasi pekat tidak semata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dini untuk menjaga norma sosial dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengedepankan pembinaan dan edukasi. Pemilik kos juga kami ingatkan agar lebih selektif serta aktif mengawasi aktivitas penghuni,” terang dia.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas gabungan juga menyisir lingkungan sekitar kos untuk memastikan tidak ditemukan barang terlarang maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Polsek Godong memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan agar segera melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya***
Jurnalis : Abror
Editor : Fian






























