GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Grobogan masih kosong sejak pergeseran pejabat pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Grobogan, Padma Saputra, mengatakan kekosongan jabatan tidak akan dibiarkan berlarut-larut.
Padma menjelaskan mekanisme seleksi terbuka menjadi pilihan utama untuk menjaring pejabat definitif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Nanti kita buat surat rekomendasi ke BKN. Setelah rekomendasinya turun, baru kita laksanakan seleksi terbuka,” ujar pada Selasa, 6 Januari 2026.
Lima jabatan yang kosong tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kepala Dinas Pertanian, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Grobogan, serta Staf Ahli Bidang Sosial, Kemasyarakatan, dan SDM.
Dari lima posisi tersebut, tiga jabatan kepala dinas masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), masing-masing Plt Kepala DPMPTSP dijabat Abdul Munib Susanto, Plt Kepala Dispendukcapil Indartiningsih, serta Plt Kepala Dinas Pertanian Endang Sulistyoningsih.
Sementara dua posisi lainnya, yakni Asisten II dan Staf Ahli, saat ini masih kosong tanpa penunjukan Plt. Kekosongan jabatan Asisten II terjadi setelah Heru Dwi Cahyono bergeser menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sementara jabatan Staf Ahli ditinggalkan Amin Hidayat yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Grobogan.
Padma menambahkan, khusus untuk jabatan Kepala Dispendukcapil, proses pengisian telah memasuki tahap lanjutan.
Menurutnya Pemkab Grobogan masih menunggu hasil dari Kementerian Dalam Negeri terkait nama calon pejabat yang akan mengisi posisi tersebut.
“Untuk Dispendukcapil, prosesnya sedang berjalan. Tinggal menunggu hasilnya turun dari Kemendagri,” jelasnya.
Dia menegaskan seleksi terbuka JPTP akan dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan mengedepankan kompetensi, integritas, serta rekam jejak para calon pejabat. Hal tersebut dinilai penting mengingat kelima jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan penggerak pembangunan daerah.
Pemkab Grobogan berharap, melalui mekanisme seleksi terbuka, pengisian jabatan dapat menghasilkan figur yang tepat, profesional, serta mampu memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

































