BLORA, Lingkarjateng.id – Sebanyak empat desa di Kabupaten Blora pada 2026 mendatang ditargetkan mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya hingga 2025, masih terdapat 11 desa/kelurahan dari 295 desa/kelurahan yang belum mendapatkan program PTSL.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Grobogan, Elvyn Bina Eka Kusuma menyatakan pihaknya berkomitmen akan menuntaskan program PTSL di Kabupaten Blora hingga 2027.
“Tahun ini tercatat sudah 285 desa/kelurahan yang ikut program PTSL. Tahun depan (2026) ada ploting 4 desa, yang kita targetkan 2000 bidang tanah,” ujar Elvyn, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kendati ploting tersebut dilakukan pada 2026, pihaknya berharap masyarakat dapat mempersiapkan untuk proses administrasi pada tahun ini. Sehingga penerbitan sertifikat lebih cepat dilakukan.
Ia menyebutkan, empat desa yang bakal jadi sasaran tersebut diantaranya, Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Desa Ketringan Kecamatan Jiken, Desa Bedingin dan Desa Bacin Kecamatan Todanan.
“Desa Kutukan itu lanjutan, kemarin ada tapi kurang lengkap, jadi ini masuk kembali. Jadi dari 11 Desa itu berkurang 3 desa untuk sasaran tahun depan,” terang Elvyn.
Kendati demikian, Elvyn juga berencana mulai melakukan pengukuran tanah terhadap 4 desa tersebut tahun ini. Sehingga ia berharap masyarakat dapat menyiapkan seluruh persyaratan, terlebih untuk pembayaran pajak.
“Sekitar bulan depan (November) kita rencanakan untuk pengukuran tanah yang didaftarkan,” tuturnya.
Ia pun menambahkan, hingga tahun 2025 masih terdapat 37.736 bidang tanah di Kabupaten Blora yang belum terdaftar. Sehingga pihaknya berharap angka tersebut dapat terselesaikan pada tahun 2027.
“Saat ini yang terdaftar sudah 605.806 bidang tanah dari total 643.542 bidang tanah di seluruh Kabupaten Blora,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S






























