BLORA, Lingkarjateng.id – Perum Perhutani memfasilitasi 39 desa di Kabupaten Blora yang tidak memiliki lahan untuk pendirian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan total lahan mencapai hampir 4 hektare.
Kepala Administratur (ADM) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Blora, Yeni Ernaningsih, menjelaskan tercatat sudah ada 39 desa yang mengusulkan permohonan lahan, untuk pendirian KDKMP. Lahan itu terbagi di dua, yakni wilayah hutan dan di tanah milik perusahaan Perum Perhutani.
“Usulannya maksimal 1.000 meter persegi untuk masing-masing desa,” ujar Yeni.
Menurutnya, dari 39 desa itu 7 diantaranya akan memanfaatkan lahan milik perusahaan Perum Perhutani dan 32 desa mengusulkan di kawasan hutan.
“Paling banyak di kawasan hutan,” bebernya.
Terkait yang di kawasan hutan, skema yang diusulkan yakni dengan cara dilepaskan dari kawasan hutan, dengan total sekitar 3 hektare. Sementara dari pihak KPH, kata dia, sudah mengarahkan agar memilih lokasi yang tidak produktif dan tidak memiliki tegakkan tanaman.
“Jadi tidak perlu nebang kayu,” sambungnya.
Pihaknya pun menyebutkan prosedur permohonan pengajuan diakomodir oleh Pemkab Blora. Sehingga permohonan dilakukan oleh Bupati ke PLT Direktur Utama Perum Perhutani.
“Kami bantu kelengkapan. Kami saat ini cek lapangan lokasi yang diusulkan kades,” tambahnya.
Menurutnya langkah tersebut bentuk dukungan Perum Perhutani sebagai perusahaan BUMN, untuk mendukung program strategis nasional (PSN).
“Kami bantu, kami sampaikan agar semua sesuatu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini progres pembangunan KDKMP di Kabupaten Blora mencapai 214 titik, dengan 4 titik yang sudah selesai. Selanjutnya saat ini masih 81 desa yang masih mempersiapkan lahan untuk dapat melakukan pembangunan KDKMP.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S
































