PATI, Lingkarjateng.id – Aksi demo di Kota Pati, Jawa Tengah, pada Rabu, 13 Agustus 2025, berujung ricuh dan meninggalkan puluhan korban luka. Berdasarkan data sementara dari pihak kepolisian, sedikitnya 34 orang mengalami luka-luka akibat bentrokan antara massa dan aparat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan korban terdiri dari anggota kepolisian maupun warga sipil yang terlibat dalam kericuhan.
Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan anggota Polri, sedangkan sisanya berasal dari pihak masyarakat.
“Rata-rata korban mengalami luka di kepala, lebam, dan memar akibat lemparan batu serta benda tumpul lainnya. Saat ini semuanya tengah mendapat perawatan medis di RSUD Soewondo Pati,” ujar Artanto saat ditemui di Pendopo Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Kericuhan bermula ketika aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung tertib berubah memanas pada siang hari.
Beberapa kelompok massa diduga melakukan tindakan anarkis, seperti melempar batu, botol air mineral, dan bahkan buah busuk ke arah petugas.
Eskalasi pun meningkat hingga terjadi aksi saling dorong dan bentrok fisik.
Polisi mengaku telah berupaya membubarkan massa secara persuasif, namun sebagian pendemo menolak mematuhi instruksi aparat.
“Kami terpaksa melakukan pendorongan dan memecah kerumunan untuk mencegah kerusuhan semakin meluas,” jelasnya.
Selain korban luka, polisi juga mengamankan 11 orang yang diduga menjadi provokator kericuhan. Mereka masih menjalani pendataan dan pemeriksaan.
Insiden pembakaran mobil dinas Polri yang terjadi dalam aksi tersebut juga tengah diselidiki.
Hingga pukul 15.30 WIB, situasi di Kota Pati dinyatakan kondusif. Aparat gabungan dari Polda Jateng, Polresta Pati, dan polres jajaran lainnya melakukan patroli keliling untuk memastikan keamanan.
Artanto menegaskan bahwa informasi mengenai adanya korban meninggal dunia tidak benar.
“Kami sudah mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada korban jiwa. Semuanya dalam penanganan tim medis,” tegasnya.
Polda Jateng mengimbau masyarakat agar menyalurkan aspirasi secara damai dan mematuhi aturan.
“Kami menghargai hak menyampaikan pendapat, tapi mari kita hindari tindakan anarkis yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid

































