KENDAL, Lingkarjateng.id – Hingga saat ini, muncul tiga pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal 2024.
Paslon pertama adalah Mirna Annisa-Urike Hidayat yang diusung oleh tiga belas partai meliputi Gerindra sebagai motor penggerak, PPP, NasDem, Perindo, Golkar, PKS, Gelora, PSI, Garuda, Buruh, PKN, PBB, dan Hanura.
Mirna Annisa yang merupakan mantan Bupati Kendal 2016-2021, menyatakan bahwa dengan berbekal kinerjanya pada periode sebelumnya, ia berharap dapat kembali memimpin Kabupaten Kendal. Sehingga, program-program yang dulu telah ia janjikan dan belum terselesaikan diharapkan dapat dilanjutkan kembali.
“Saya bilang baik atau buruknya kita yang mampu menilai adalah publik kita, jadi harap saya, kalau publik suka dengan kinerja kita 2016-2020, mudah-mudahan ke depan milih kita lagi dan kita bikin Kendal lebih baik lagi 2024-2029,” ujarnya usai mendaftar di KPU Kendal pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Kemudian, paslon yang kedua adalah pasangan Windu Suko Basuki-Nashri. Keduanya diusung oleh Partai Demokrat dan PAN setelah munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas perolehan suara untuk persyaratan calon kepala daerah.
WS Basuki yang mendaftar di KPU Kendal pada Rabu, 28 Agustus 2024, menyatakan bahwa dirinya optimis untuk memenangkan Pilkada Kendal. Menurutnya, ia harus meraih 200.000 suara lebih agar dapat dilantik menjadi Bupati Kendal periode 2025-2029.
“DPT kita anggaplah 600 (ribu) lebih Pemilu kemarin itu, sehingga kalau kita dibagi rata ya katakanlah (harus meraih suara) 200 (ribu) ke atas,” katanya saat ditemui pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Selanjutnya, pasangan calon yang ketiga adalah Dyah Kartika Permanasari (Mbak Tika) dan Benny Karnadi. Keduanya mendaftarkan diri ke KPU Kendal pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekira pukul 10.30 WIB dengan diiringi ribuan massa pendukung.
Mbak Tika adalah istri Moerdoko seorang politisi senior PDIP Kendal yang merupakan keluarga Cangkiran. Mbak Tika menyatakan bahwa dirinya akan berjuang semaksimal mungkin untuk memenangkan Pilkada Kendal.
“Ya tentunya proses politik ini kan memang ada pasangan lain, tapi ya kita tetep berjuang untuk menang, akan all out,” ujarnya pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Mbak Tika dan Benny Karnadi maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati diusung oleh PDIP dan PKB.
Namun, PKB sempat melakukan manuver politik dengan menarik dukungannya dari Tika-Benny untuk mencalonkan Dico M. Ganinduto dan KH. Ali Nurudin.
Kabar tersebut diperoleh dari Ketua KPU Kendal, Khasanudin. Melalui surat nomor 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024, Dico M. Ganinduto dan KH. Ali Nurudin akan mendaftar ke Kantor KPU Kendal pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Kami masih menerima pendaftaran, karena sesuai waktu pendaftaran masih pukul 23.59 WIB. Meski datang pukul 23.58 WIB, akan tetap kami layani meski prosesnya sampai dini hari,” katanya pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Hal senada juga dikatakan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kendal, Puthut Ami Luhur, yang menyatakan bahwa Dico Ganinduto akan mendaftarkan diri ke KPU Kendal.
“Ya benar, nanti sekitar pukul 20.00 WIB,” ucapnya.
Dico Ganinduto-Ali Nurudin datang di Kantor KPU Kendal sekitar pukul 21.30 WIB. Untuk itu, KPU Kendal langsung melakukan sidang pleno terhadap berkas yang diberikan oleh mereka. Berdasarkan rapat tersebut, berkas milik Dico-Ali dinyatakan ditolak.
“(Berdasarkan aturan yang berlaku) sesuai hasil pleno bahwa pendaftaran bupati dan wakil bupati Kendal tahun 2024 atas nama Dico M. Ganinduto dan Ali Nurudin, bahwa berkas yang diserahkan dinyatakan tidak diterima dan dikembalikan,” jelas Ketua KPU Kendal, Khasanudin. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)





























