Salatiga (lingkarjateng.id) – Ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman keras hasil Operasi Pekat serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Lapangan Mapolres Salatiga, Kamis, 12 Maret 2026.
Hal tersebut dilaksanakan jajaran Polres Salatiga dalam rangka menjelang pengamanan mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Candi 2026.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 287 knalpot brong. Kemudian 3.935 botol minuman keras pabrikan, serta 62 botol minuman keras tradisional.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, ini merupakan hasil penindakan aparat selama Operasi Pekat dan KRYD yang digelar untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar maupun peredaran minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri,” kata Ade.
“Knalpot brong maupun peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas,” imbuhnya.
Ade menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi pekat dan KRYD secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,” pungkasnya.***
Jurnalis : Angga Rosa
Editor : Fian





























