SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 25 hektare sawah di wilayah Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga terancam gagal panen akibat serangan hama tikus.
Untuk membasmi hama tersebut, petani dibantu jajaran Polres Salatiga melakukan gropyokan tikus di areal persawahan, Kamis, 12 Februari 2026.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi pun ikut turun ke sawah memburu kawanan tikus.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cepat pengendalian hama yang dinilai sudah merugikan petani dalam dua musim tanam terakhir,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, sedikitnya ada sekitar 25 hektare lahan persawahan yang dilaporkan terdampak serangan tikus dengan tingkat kerusakan cukup masif.
“Agar serangan tikus tidak meluas, kami bersama perangkat kelurahan, kelompok tani, dan masyarakat menyisir area sawah untuk membasmi tikus,” ujarnya.
AKBP Ade Papa Rihi menegaskan, keterlibatan Polri merupakan bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga siap hadir membantu persoalan riil yang dihadapi warga.
“Ini bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat. Kami mengapresiasi semangat gotong royong para petani dalam menjaga lahan pertanian dari ancaman hama yang berpotensi menurunkan hasil panen,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Tingkir Tengah Eka Novi menjelaskan, gropyokan tikus digelar sebagai tindak lanjut dari keluhan kelompok tani. Kerusakan tanaman akibat hama membuat produktivitas turun dan memicu kekhawatiran petani.
“Kami bergerak bersama agar serangan tidak meluas dan ke depan hasil panen bisa lebih maksimal,” katanya.
Warga dan kelompok tani menyambut baik keterlibatan langsung jajaran Polres Salatiga. Mereka menilai dukungan tersebut memberi motivasi sekaligus memperkuat kolaborasi lintas unsur dalam menjaga sektor pertanian tetap produktif.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S
































