PATI, Lingkarjateng.id – Direktur RSUD Soewondo Pati Rini Sulistyowati menyatakan bakal menarik kembali 220 karyawan yang dipecat akibat efisiensi.
Menurut Rini, penarikan karyawan yang dipecat karena ada kebutuhan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Soewondo Pati.
“Pegawai bisa kembali lagi, dan banyak pelayanan kami juga memerlukan. Kami prioritaskan teman-teman lama,” ungkap Rini dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati di Ruang Badan Anggaran pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Selain itu, Rini menyebut ratusan pegawai yang dikembalikan akan berstatus sebagai pegawai tetap. Sedangkan sebelumnya, status mereka merupakan pegawai kontrak dengan dengan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang jangka kontraknya hanya setahun dan diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Setelah saya melihat perjanjian kerja sama antara karyawan dengan pihak rumah sakit. Apabila uangnya (anggaran untuk gaji) tidak ada bisa dihentikan. Saat itu saya menjanjikan akan menambah pelayanan dan menambah tenaga dan memprioritaskan teman-teman sebelumnya. Supaya teman-teman mendapatkan pengangkatan SK yang jelas, karena sebelumnya itu hanya satu tahun sekali,” tuturnya.
Honorer RSUD Soewondo Pati Gagal Lolos Seleksi Pegawai Tetap Tak Langsung Dipecat
Rini juga menambahkan bhawa RSUD Soewondo Pati akan memastikan gaji karyawan yang jelas dan terstruktur.
“Saya pastikan akan dikembalikan, berstatus pegawai tetap dengan gaji UMR dan berjenjang termasuk hak gaji ke-13 dan ke-14,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































