PATI, Lingkarjateng.id – Masyarakat Pati Bersatu merencanakan demo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada awal September 2025 terkait kasus Bupati Pati, Sudewo.
Perwakilan Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, dalam keterangannya di Pati, Selasa, 19 Agustus 2025 mengatakan bahwa pihaknya akan demo di KPK selama dua hari.
“Demo di Gedung KPK di Jakarta itu tanggal 2 dan 3 September 2025. Berangkat dari Pati tanggal 31 Agustus, hari Minggu,” ujarnya di Posko Kawal Hak Angket yang berada di depan Gedung DPRD Pati.
Adapun tuntutan yang disampaikan berbeda dengan demo pada 13 Agustus 2025. Kali ini, ia mendesak Bupati Pati Sudewo yang tersandung masalah dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Mendesak KPK agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di DJKA,” terangnya.
Adapun pada Rabu, 13 Agustus 2025, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Bupati Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA. Sehingga KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus yang dimaksud.
Kawal Hak Angket, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Dirikan Posko di DPRD
Sebelumnya Supriyono juga membenarkan bahwa akan ada posko penggalangan dana aksi demo di KPK.
“Di samping Posko Kawal Hak Angket, juga ada Posko Penggalangan Dana untuk aksi demo warga Pati di Gedung KPK Jakarta,” jelasnya.
Sedangkan mengenai info demo jilid 2 pada tanggal 25 Agustus, pihaknya mengaku itu bukan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
“Ya (ada demo lagi), tapi dari Masyarakat Pati Timur Bersatu. Kalau dari kami sudah sepakat tidak akan demo lagi sampai Pansus selesai bekerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Supriyono mewakili Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah menyatakan tidak akan ada aksi demonstrasi selama proses hak angket di DPRD Pati.
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai jaminan saat meminta Kapolresta Pati agar membebaskan 22 orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati.
“Selama proses hak angket di DPRD Kabupaten Pati, tidak akan ada aksi demo lanjutan atas nama masyarakat,” tulisnya dalam surat pernyataan bertanggal 13 Agustus 2025.
Mendagri Ingatkan Demo di Pati Jangan Anarkis
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk tidak bersikap anarkis jika ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Menurut dia, penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang. Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati terkait Bupati Pati Sudewo masih tetap berjalan.
“Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.
Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang. Sebelumnya, aksi unjuk rasa masyarakat di Pati terjadi pada 13 Agustus 2025 untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































