SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti turut meneken nota kesepakatan pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah.
Kerja sama itu dilakukan bersama Pemprov Jateng dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Jumat, 20 Juni 2025. Penandatanganan juga diikuti bupati/wali kota se-Jateng, Bank Jateng, BPS dan BP Tapera.
Kesepakatan ini dijalankan guna mensinergikan dan mengoptimalkan penyaluran program rumah subsidi bagi masyarakat Jateng yang didukung data yang lengkap dan akurat dari BPS.
“Data BPS Kota Semarang akan menjadi titik awal penetapan sasaran program menjadi data valid. Itu yang akan kami jalankan pertama kali sebelum menentukan skema perumahan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Namun Agustina masih belum bisa memastikan perihal alokasi program rumah subsidi bagi MBR dan ASN di wilayahnya. Pihaknya menunggu keputusan alokasi dari pemerintah.
“Berapa pun kami siap,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa P